Vaksinasi tahap II di Kabupaten Pasuruan, dimulai hari ini.
Sebagai tanda dimulainya vaksinasi tahap kedua ini, Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf kembali disuntik Vaksin Sinovac bersama 8 pejabat publik lain dan 3 orang dokter (tenaga kesehatan), di Posko Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Kamis (11/02/2021) pagi.
Dari pantauan di lapangan, selain Bupati Irsyad Yusuf, beberapa pejabat lain juga disuntik vaksin. Diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan; Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro; Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan; Dandim 0819 Pasuruan, Letkol Arh Burhan Fadjari Arfian; Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin; Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Dr Ani Latifah; Ketua Muhammadiyah, Ketua BAMAG (Badan Musyawarah Antar Gereja), Ketua PDUI (Persatuan Dokter Umum Indonesia), Ketua Asosiasi Klinik Indonesia Kabupaten, dan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinkes Kabupaten Pasuruan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Dr Ani Latifah mengatakan, vaksinasi tahap kedua dilakukan setelah 14 hari dari vaksinasi tahap pertama. Selain para pejabat publik, ribuan tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Bangil, RSUD Grati, RS Prima Husada, maupun di 33 puskesmas di Kabupaten Pasuruan yang telah disuntik tahap pertama, juga akan disuntik di tahap terakhir ini.
"Ini tahap kedua atau yang terakhir karena akan langsung membentuk imun di dalam tubuh. Aturannya memang dilakukan selang 14 hari pasca vaksinasi tahap pertama. Alhamdulillah semua berjalan lancar dan aman," kata Ani, di sela-sela acara.
Sebelum divaksin, seluruh penerima tetap harus melalui screening kesehatan demi memastikan kondisi tubuh dalam keadaan siap divaksin. Ani menerangkan, screening merupakan tahapan yang wajib dilalui oleh seluruh penerima vaksin.
"Screening kesehatan wajib. Karena banyak sekali indikator yang menyebabkan seseorang gagal divaksin atau tunda vaksin. Kalau sudah melewati screening dan hasilnya bagus, maka bisa langsung divaksin," jelasnya.
Lebih lanjut Ani menegaskan, setelah divaksin, para penerima diwajibkan untuk berhenti beraktifitas atau istirahat selama 30 menit. Setelah itu, bisa melanjutkan aktifitas seperti biasanya. Hanya saja, apabila dalam kurun waktu tertentu terdapat reaksi tubuh yang berlebihan atau dengan istilah KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi), maka setiap penerima vaksin diminta untuk menuju faskes (fasilitas kesehatan) guna mendapatkan pertolongan lebih lanjut.
"Contohnya kalau penerima vaksin ini tiba-tiba ada sakit. Ya bisa langsung dilarikan ke rumah sakit atau layanan kesehatan lainnya. Saya tegaskan sekali lagi bahwa kalaupun ada sakit, itu adalah bentuk reaksi tubuh dalam menerima vaksin," ungkapnya.
Dijelaskan Ani, total vaksin yang disuntikkan kepada para pejabat publik dan tenaga kesehatan di tahap kedua ini sebanyak 4451 orang. Jumlah tersebut melebihi kuota yang diberikan oleh Pemprov Jatim di tahap pertama sebesar 4340 orang. Untuk itu, sisa 111 nakes yang belum divaksin akan dimintakan kembali melalui Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur.
"Jadi ceritanya, tahap pertama khan ada 4340 dosis, kemudian di tahap kedua ada 4728. Setelah beberapa hari, diketahui banyak nakes yang gagal vaksin dan akhirnya kita relokasi ke nakes yang belum divaksin. Ketemulah 4451 orang total yang harus divaksin di tahap kedua, sehingga kurangnya akan kita mintakan ke Pemprov Jatim," terangnya.
Sementara itu, Bupati Irsyad Yusuf mengungkapkan, setelah disuntik vaksin tahap pertama, ia tak merasakan gejala yang mengarah pada sakit tertentu, melainkan membuatnya gampang mengantuk.
"Efeknya ke saya jadi gampang mengantuk. Pokoknya bawaannya ingin tidur terus. Dan ternyata ketika saya tanyakan ke dokter, itu adalah bentuk reaksi tubuh setelah divaksin," ungkapnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Pasuruan ini mengaku, Vaksinasi tahap kedua lebih bersifat body booster atau menguatkan tubuh. Meski begitu, ia menghimbau agar para pejabat lain maupun seluruh tenaga kesehatan yang telah divaksin, agar selalu menerapkan 5 M dalam beraktifitas.
"Bukan berarti sudah divaksin trus kita lepas masker, atau pergi ke luar kota beramai-ramai dan lain sebainya. Mari kita jadikan 5M ini menjadi kebutuhan yang wajib kita laksanakan agar Pandemi ini segera berakhir," himbaunya.
Tak lupa, Bupati yang dikenal seniman dan olahragawan ini meminta kepada seluruh masyarakat agar bersabar, lantaran tahapan penerima vaksin sudah ditentukan. Yakni mulai dari pejabat publik, tenaga kesehatan, TNI-POLRI, Satpol PP, Media, Guru, pedagang hingga masyarakat umum.
"Yang pasti semuanya akan divaksin. Semuanya ini dalam artian memenuhi kriteria. Tidak pernah terpapar Covid-19, tidak memiliki komorbit berat, berusia antara 18-59 tahun, khusus untuk ibu tidak dalam keadaan hamil atau menyusui, dan kriteria lain yang membuat seseorang gagal divaksin. Kita sabar sembari menunggu datangnya vaksin ini," tutupnya. (emil)
0 Komentar