Keberadaan banner maupun spanduk insidentil yang tak berijin, masih banyak ditemukan di jalan-jalan utama di Kabupaten Pasuruan.
Untuk itu, Satpol PP Kabupaten Pasuruan tak lelah untuk membersihkan banner tersebut, minimal seminggu sekali.
Dari pantauan di lapangan, sejumlah petugas Satpol PP Kabupaten Pasuruan tengah menurunkan banner liar di sekitaran Jl dr Soetomo Bangil. Dengan membawa beberapa peralatan seperti linggis, gunting, dan lainnya, mereka mencopot satu per satu banner yang merusak pemandangan mata itu.
Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana mengatakan, jumlah banner/spanduk insidentil yang tak berijin cukup banyak. Dalam satu minggu saja, jumlahnya bisa mencapai ratusan. Oleh karenanya, lantaran tak ada ijin, maka seluruh banner tersebut langsung diturunkan.
"Banner tersebut memang asal dipasang saja. Tapi tidak ada ijinnya, sehingga liar dan langsung kami turunkan," kata Bakti di sela-sela kesibukannya, Senin (31/01/2022) pagi.
Selama ini, masih banyaknya banner maupun spanduk yang asal dipasang saja, disebabkan oleh acuhnya pemilik banner pada aturan. Padahal, Bakti menegaskan bahwa untuk banner insidentil (bukan reklame dll), cukup dilaporkan pada Camat, sehingga nanti akan diarahkan pada lokasi yang tepat untuk pemasangannya.
"Kalau reklame ke Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu. Tapi kalau hanya banner kecil yang sifatnya insidentil, langsung ke Camat. Nanti akan diarahkan untuk dipasang di mananya," tegasnya.
Dijelaskan Bakti, penertiban banner liar yang dilakukan para pasukan penegak peraturan daerah adalah bagian dari tindaklanjut Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Selain melanggar aturan, pemasangan banner maupun spanduk promosi tersebut juga merusak estetika kota.
"Selain tidak berizin, cara memasangnya juga ngawur. Yakni, ditancapkan secara brutal dengan paku-paku di pohon-pohon pinggir jalan.Padahal pohon juga sama makhluk hidupnya," terangnya. (emil)
2463 x Dilihat
468 Disukai
433 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar