Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan Siap Salurkan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

Gambar berita
18 Juli 2021 (21:47)
Pelayanan Publik
3097x Dilihat
0 Komentar
admin

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menerima bantuan sosial berupa beras dari Kementerian Sosial. Rencananya, 3.000 sak beras dalam kemasan 5 kg tersebut akan diberikan pada Senin (19/7/2021) besok untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Dalam rapat virtual yang dihadiri oleh seluruh Kabupaten/Kota terdampak PPKM Mikro tersebut, Sabtu (17/7/2021), Menteri Sosial Tri Risma Harini menyampaikan bahwa bantuan tersebut harus sesuai target. Sekaligus meminta kepada Dinas Sosial di setiap Kabupaten/Kota untuk lebih aktif dalam mengumpulkan data bantuan sosial agar tepat sasaran. Sehingga pembaruan data diharapkan bisa dipercepat, sebelum penyaluran bantuan sosial.

“Dinas Sosial Kabupaten/Kota harus bergerak cepat untuk mengumpulkan data terkait penerima bansos. Update data-data tersebut dimohon lebih dipercepat sebelum senin”, pesannya.

Selanjutnya pasca kegiatan forum pertemuan virtual tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Pasuruan, Rahmat Syarifuddin menyampaikan beberapa poin penting. Bahwa dalam rangka pendistribusian bantuan sosial kepada masyarakat, semua data harus dipastikan kejelasannya. Termasuk tidak diperbolehkannya bantuan sosial untuk diterimakan bagi masyarakat yang sudah terdaftar dalam program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT). Juga bagi mereka yang sebelumnya sudah menerima Bantuan Sosial Tunai (BST).

“Bisa dipastikan data calon penerima tidak boleh yang sebelumnya sudah terdaftar pada program PKH, BPNT, dan BST”, tandas Menteri Sosial.

Sesuai instruksi Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf bahwa nantinya, bantuan sosial tersebut diutamakan akan diberikan kepada keluarga korban yang meninggal dunia karena Covid-19. Sehingga data penerima bantuan harus merata di setiap Kecamatan. Utamanya di daerah yang persebaran kasusnya tinggi.

Dalam pelaksanaannya, pengumpulan data akan dikerjakan sepenuhnya oleh Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan untuk kemudian dilakukan verifikasi oleh Bupati Pasuruan. Sehingga dibutuhkan koordinasi yang intens untuk memaksimalkan pelaksanaan pendistribusian bantuan sosial tersebut. (Iguh+Eka Maria)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Buka Musrenbang RKPD 2027. Mas Rusdi Beri Penghargaan Kecamatan dan OPD Penyelenggara Terbaik dan Terunik

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musr...

Article Image
Para Pemudik Silahkan Mampir di 7 Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Polres Pasuruan

Untuk melayani para pemudik selama Operasi Ketupat Semeru 2026, Polres Pasuruan...

Article Image
Wakil Bupati Pasuruan Resmi Kukuhkan 63 Pengurus Ta’mir Masjid Muhammad Cheng Hoo Pandaan

Sebanyak 63 pengurus Ta’mir Masjid Muhammad Cheng Hoo Pandaan resmi dikukuhkan u...

Article Image
Lebaran, Kampung "Kue Satru" Dusun Kedung Bendo, Desa Rejoso Lor Banjir Order

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 hijriah, rumah-rumah warga Dusun Kedung Bend...

Article Image
Petani Duku Rejoso, Mulai Panen Raya

Gimana rasanya bisa memanen duku rejoso yang sangat terkenal itu?Beruntung sekal...