Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Disahkan Jadi Perda

Gambar berita
20 Juni 2023 (14:10)
Pemerintahan
3051x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Pajak dan Retribusi Daerah, akhirnya disahkan menjadi Perda. 

Pengesahan tersebut ditandai dengan agenda paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (19/06/2023) kemarin.

Ketua Pansus Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Samsul Hidayat memandang jikalau raperda tersebut memang sudah layak untuk disahkan. 

Hanya saja, ada beberapa catatan yang harus diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh Pemkab Pasuruan.

Satu diantaranya agar pengurangan, peringanan hingga penundaan retribusi, lebih diperjelas dalam peraturan Bupati. 

Tak hanya itu saja, perihal parkir berlangganan juga harus diperhatikan. Samsul berharap Pemkab Pasuruan menyediakan tempat untuk parkir berlangganan tersebut, sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan yang baik. 

"Tidak ada bedanya parkir berlangganan dengan tidak. Semuanya dipukul rata," katanya.

Ia juga meminta supaya retribusi beberapa kios di masing-masing OPD dapat disesuaikan dengan dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag).

“Kami memandang, raperda tersebut memang layak untuk disahkan,” jelasnya.  

Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan mengungkapkan, persetujuan diberikan setelah anggota legislatif sepakat. Agar raperda itu, disetujui untuk menjadi perda. Mas Dion-sapaannya pun langsung mengetuk palu. Begitu, anggota yang hadir, sepakat agar raperda itu disepakati menjadi perda. 

“Menyepakati agar raperda tentang pajak dan retribusi daerah disahkan menjadi perda,” bebernya.  

Sementara itu, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf menjelaskan, keberadaan perda tersebut, tentu akan berpengaruh terhadap retribusi dan pajak daerah. Beberapa retribusi akan mengalami kenaikan. 

Seperti retribusi di sektor wisata dan sektor-sektor lainnya. Dengan kenaikan itupula, target PAD bisa didongkrak 

“Kenaikan ini menyesuaikan kondisi di tengah masyarakat,” bebernya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Ini Sapi Qurban Presiden Prabowo untuk Masyarakat Kabupaten Pasuruan

Tahun ini, masyarakat Kabupaten Pasuruan kembali menerima sapi qurban dari Presi...

Article Image
HLUN 2026. Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Ajak Lansia Investasi Kesehatan

RSUD Bangil bersama Dinas Kesehatan Daerah, Pengendalian Penduduk dan Kelua...

Article Image
Jelang Idul Adha, TP PKK Kabupaten Pasuruan Gelar Pengajian dan Baksos

Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan terus berkeliling ke kecamatan-kecamatan un...

Article Image
Jaga Stabilisasi Harga Jelang Idul Adha, Pemkab Pasuruan Gelar Pasar Murah

Mengantisipasi meningkatnya harga sejumlah bahan pokok yang kerapkali terjadi me...

Article Image
Friendly Match. Persekabpas Sukses Bekuk Persik Kediri 2-1

Ribuan laskar sakera memadati Stadion R Soedrasono Pogar, Bangil, Minggu (24/5/2...