Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan Gelar Forum Konsultasi Publik

Gambar berita
15 Desember 2020 (15:32)
Pelayanan Publik
2741x Dilihat
0 Komentar
admin

Untuk mendapatkan masukan dan saran penyempurnaan rancangan awal Perubahan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) tahun 2018-2023, Pemkab Pasuruan menggelar Forum Konsultasi Publik.

Forum tersebut digelar di Taman Dayu Pandaan, Selasa (15/12/2020) siang dan dibuka langsung oleh Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf. Selain itu, Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron dan anggota Forpimda (Forum Pimpinan Daerah) juga terlihat hadir. Diantaranya Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan; Ketua DPRD, Sudiono Fauzan; serta Kepala Kejaksaan Negeri, Ramdhanu Dwiyantoro.

Kepala Bappeda Kabupaten Pasuruan, Ihwan mengatakan, Forum konsultasi publik dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses penyusunan perencanaan daerah. 

Dalam forum kali ini, para peserta digelar secara tatap muka dan virtual. Untuk tatap muka diikuti oleh anggota Dewan Riset Daerah (DRD), Ormas, LSM, Lembaga Pendidikan Tinggi dan stake holder. Sedangkan peserta online meliputi seluruh perangkat daerah Kabupaten Pasuruan, ormas, LSM, stake holder dan Bappeda Kota/Kabupaten sekitar.

"Karena memang kita di tengah Pandemi, jadi tidak boleh menghadirkan jumlah peserta yang sangat banyak. Tapi harus setengah dari kapasitas ruangan," katanya.

Setelah forum konsultasi selesai digelar, maka tahapan selanjutnya adalah  menyerahkan hasil keluaran forum kepada DPRD Kabupaten Pasuruan untuk dilakukan penyempurnaan dalam rangka mendapatkan rekomendasi. Kata Ihwan, rekomendasi langsung dilanjutkan dengan diajukannya perubahan pembahasan di Propinsi yang nantinya apabila sudah disepakati, maka akan dikembalikan ke daerah menjadi Perda.

"Produk utamanya adalah Perda. Mau tidak mau harus ada Perubahan Peraturan Perundang-Undangan, mulai dari RPJMD, RPJMD Propinsi dan Kabupaten Pasuruan yang harus selaras satu sama lain," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Irsyad Yusuf menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan tahapan yang harus dilakukan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan serta satu bentuk implementasi pendekatan partisipatif. 

"Forum ini memberikan kesempatan kepada seluruh jajaran perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan saran dan masukan sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal perubahan RPJMD Kabupaten Pasuruan tahun 2018-2023," tegasnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pemkab Pasuruan Salurkan Puluhan Ribu BLT untuk Buruh Rokok Sampai Petani Tembakau

Pemerintah Kabupaten Pasuruan secara resmi memulai penyaluran Bantuan Langsung T...

Article Image
Pasuruan United Lolos Final Liga 4 Piala Presiden 2026

Pasuruan United berhasil lolos ke final Liga 4 Zona Nasional Piala Presiden 202...

Article Image
Kabupaten Pasuruan Jadi Nominator Lomba Wana Lestari 2026 Kategori Hutan Kemasyarakatan

Kabupaten Pasuruan berhasil masuk sebagai salah satu nominator dalam penilaian L...

Article Image
Pemkab Pasuruan Sudah Perbaiki Ribuan PJU Rusak di Semua Wilayah

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perhubungan terus memperbaiki penera...

Article Image
Festival Jenang Suro. Cara Warga Desa Tutur Peringati Tahun Baru Islam

Sudah pernah dengar jenang suro? Ya, Bagi sebagian masyarakat muslim, jenang su...