Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Kemenag Kabupaten Pasuruan Mulai Buka Pelunasan BPIH

Gambar berita
12 April 2017 (19:55)
Pelayanan Publik
6027x Dilihat
0 Komentar
admin

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan sudah mulai membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

Tepatnya mulai Senin (09/04/2017) lalu, para jamaah calon haji Kabupaten Pasuruan dipersilahkan untuk melunasi BPIH hingga tanggal 5 Mei mendatang.

Imron Muhadi, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh pada Kemenag Kabupaten Pasuruan mengatakan, sampai dengan berita ini ditulis, jumlah jamaah yang melakukan pelunasan masih sangat sedikit, yakni tak sampai 20 orang. Hal tersebut merupakan hal yang wajar, mengingat kebiasaan jamaah yang akan melunasi di detik-detik terakhir pelunasan.

“Masih ada belasan jamaah yang sudah melunasi BPIH, dan kami tunggu sampai tanggal 5 sebagai batas akhir pelunasan. Kita juga terus melakukan sosialisasi agar jamaah yang berangkat haji tahun ini tidak lupa dengan jadwal pelunasan yang kami berikan,” kata Imron di sela-sela kesibukannya, Rabu (12/04/2017).

Imron menyebut, pelunasan BPIH dijadikan satu dengan pelaporan pelunasan, lantaran terdapat perbedaan dengan pelaporan pada Perbankan atau bank yang dipercaya. Dicontohkannya, di hari pertama, tercatat di system Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) secara online sudah ada 30 jamaah yang sudah melunasi di bank. Akan tetapi para jamaah tidak serta merta langsung melapor ke Kemenag Kabupaten Pasuruan dengan menyertakan bukti pelunasan.

“Kami juga memahami bahwa mungkin karena antri di bank nya lama, sehingga tidak langsung melapor ke Kemenag,” imbuhnya.

Lebih lanjut Imron menjelaskan, setiap jamaah harus membayar sisa pembayaran dengan total Rp 35.666.250 apabila sebelumnya jamaah sudah membayar biaya awal sebesar Rp 20 juta atau Rp 25 juta. Untuk pelunasan tahap pertama, jumlah jamaah yang sudah masuk kuota pemberangkatan haji tahun ini sebanyak 1394 jamaah serta ditambah 84 jamaah yang masuk daftar cadangan.

“Kalau jamaah tidka melunasi sampai 5 mei, maka dianggap mengundurkan diri dan masuk kuota tahun berikutnya. Untuk itu saya himbau kepada jamaah yang berangkat haji tahun ini untuk segera melunasi BPIH sampai tanggal 5 mei,” tegasnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pemkab Pasuruan Perbaiki Jalan Kedungbanteng - Wonokerto

Pemerintah Kabupaten Pasuruan secara bertahap terus melakukan pemeliharaan berka...

Article Image
Mantapkan Kapasitas Kelembagaan, Wabup Shobih Lantik Dua Pejabat Fungsional Analis Kebencanaan

Wakil Bupati Pasuruan, HM Shobih Asrori lantik jabatan fungsional Badan Penanggu...

Article Image
Goes to School, Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Sosialisasikan PAREEDI

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo goes to school,...

Article Image
RSUD Bangil Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing, ABUS dan Pemeriksaan BMD

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil menggelar Bakti sosial operasi bibir sumbi...

Article Image
Rangkaian Peringatan Hari Jadi ke-1097 Kabupaten Pasuruan, RSUD Bangil Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis

Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-1097 Kabupaten Pasuruan, Rumah Sakit Umum...