Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Tingkatkan PAD, Pemkab Pasuruan Maksimalkan Penerimaan Pajak Daerah

Gambar berita
08 Agustus 2023 (07:20)
Pelayanan Publik
2840x Dilihat
0 Komentar
Eka Maria

Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Pasuruan intens mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Pernyataan itu disampaikan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pembacaan Nota Pengantar Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024.

Disampaikan dalam kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan pada hari Senin (7/8/2023) siang, Kepala Daerah menjabarkan tentang beberapa upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah untuk menutupi kekurangan belanja daerah. Hal itu menyusul adanya penurunan dana transfer yang diterima dari Pemerintah Pusat pada tahun 2024.

"Ada penurunan pendapatan dari tahun sebelumnya sebanyak 1,73 persen jika dibandingkan dengan pendapatan pada tahun 2023 sebesar Rp 3.515.293.142.871 Trilyun. Sehingga pendapatan daerah pada tahun 2024 diproyeksikan senilai Rp 3.454.548.548.837 Triliun," tutur Bupati.

Ditambahkannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) berasal dari tiga sumber. Masing-masing, pajak daerah, retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah. Gambaran proyeksi PAD lebih rinci terdiri dari pajak daerah sebesar Rp 463.504.992.586; retribusi daerah sebesar Rp 241.884.780.706 dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 4.654.760.005.

"Yang berikutnya adalah lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 11.900.087.899 Miliar. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa pendapatan daerah terdiri dari transfer Pemerintah Pusat dan transfer antar daerah," terangnya dihadapan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang hadir.

Hadir bersama Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Bupati Irsyad menuturkan bahwa target transfer Pemerintah Pusat pada APBN tahun 2024 sebesar Rp 2.438.753.338.000 Triliun. Sedangkan transfer antar daerah ditargetkan sebesar Rp 221.951.045.045 Miliar. Untuk lain-lain PAD yang sah pada APBD tahun 2024 bersumber dari pendapatan hibah yang dianggarkan sebesar Rp 71.899.544.596 Miliar.

Sementara itu, terkait kemampuan pendapatan dan pembiayaan, jumlah pendanaan yang dimungkinkan untuk dibelanjakan pada tahun 2024 diperkirakan sebesar Rp 3.651.291.000.784 Triliun. Nominal tersebut juga diperkirakan turun hingga 6,68 persen atau Rp 261.534.751.595 Miliar jika dibandingkan tahun 2023.

"Anggaran tersebut digunakan untuk yang pertama belanja operasi, kedua belanja modal, ketiga belanja tidak terduga. Sedangkan peruntukan anggaran yang keempat adalah belanja transfer," ujar Bupati Irsyad. (Eka Maria+Iguh)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Operasi Ketupat Semeru 2026. Ini Pesan Kapolres Pasuruan

Polres Pasuruan melaksanakan Apel gelar pasukan operasi kepolisian terpusat Ketu...

Article Image
Posko THR Keagamaan Disnaker Kabupaten Pasuruan Mulai Kedatangan Banyak Pekerja

Hingga H-9 Lebaran, Posko Tunjangan Hari Raya (THR) yang didirikan oleh Dinas Ke...

Article Image
Pimpin Upacara Penutupan TMMD ke 127. Pangdam V Brawijaya : Terima Kasih Pemkab Pasuruan dan Seluruh Prajurit

TNI Manunggal Membangun Desa ke 127 di Kabupaten Pasuruan tahun 2026, dinyatakan...

Article Image
Mensos Gus Ipul Siap Dorong 5 Juta KPM PKH di Jatim jadi Anggota KDMP

Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf menyatakan siap mendorong 5 juta Keluarga Pen...

Article Image
Program Stimulus 1% Pembayaran PBB P2 di Kabupaten Pasuruan, Direspon Positif Wajib Pajak

Pemkab Pasuruan memberikan insentif fiskal atau stimulus potongan 1% kepada waji...