Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

2018, Pemkab Pasuruan Targetkan PAD Dari 10 Pajak Daerah Sebesar Rp 349,3 Milyar

Gambar berita
02 Januari 2018 (18:58)
Ekonomi
4090x Dilihat
0 Komentar
admin

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mentargetkan bisa menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari 10  pajak daerah tahun 2018 sebesar Rp 349,3 Milyar.

Hal tersebut seperti yang disampaikan Mokhamad Syafi’I, Kepala Bidang (Kabid) Pendataan, Penetapan dan Pelaporan pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pasuruan, Selasa (02/01/2018).

Menurutnya, pendapatan tersebut diperoleh dari pungutan di sejumlah sektor yang ada di Kabupaten, diantaranya pajak hotel dan restoran, hiburan, parkir, penerangan jalan, mineral bukan logam dan batuan, BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan), pajak bumi dan bangunan (PBB P2), serta pajak reklame. Dari seluruh pajak tersebut, yang paling banyak menyumbang untuk PAD adalah BPHTB, sebut saja hingga per 28 desember 2017 lalu telah menyumbangkan sebesar Rp 126,969 Milyar, diikuti pajak penerangan jalan yang menyumbangkan Rp 111,5 Milyar, PBB P2 dengan nilai Rp 61,3 Milyar dan seterusnya.

“Setiap tahun target selalu kita naikkan, karena kita optimis untuk selalu bias mencapai bahkan melebihi target yang kita pasang,” terangnya.

Untuk mencapai target PAD di angka Rp 349,3 Milyar, BKD Kabupaten Pasuruan akan melakukan berbagai macam upaya, mulai dari intensifikasi maupun ekstensifikasi. Untuk intensifikasi, BKD menurut Syafi’I akan intens melakukan pengawasan dan pemantauan pajak daerah. Sedangkan ekstensifikasi bisa dilakukan melalui monitoring pembayaran hingga maupun mengali potensi atas wajib pajak baru setiap bulannya.

“Para wajib pajak itu ada dua, yakni self assesment dan office assesment. Kalau self assessment seperti pajak hotel dan restoran, hiburan, parkir, penerangan jalan, BPHTB dan mineral bukan logam, para wajib pajak bisa menghitung sendiri pajaknya, tapi kalau office assessment seperti PBB P2 dan reklame, para wajib pajak tinggal membayar saja, karena nilai pembayarannya sudah tertera di dlam tagihan pembayaran,” urainya.

Kepada Suara Pasuruan, Syafi’I juga menegaskan bahwa keoptimisan untuk menggenjot PAD dengan nilai yang terus meningkat tak asal omong belaka. Dia lantas mencontohkan, untuk tahun 2017 hingga tanggal 28 desember 2017,  target yang dipasang yakni Rp 329,75 Milyar, akan tetapi realisasinya mencapai Rp 375,273 atau mencapai 114,04% di atas target selama setahun.

“Kita tidak akan pernah berhenti untuk terus menaikkan PAD dari sector pajak, karena nantinya juga dikembalikan kepada seluruh wajib pajak atau masyarakat,” singkatnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Ikuti Rapat Dengar DPR RI. Bupati Mas Rusdi Tegaskan Terus Perjuangkan Kepastian Hukum Warga Lekok Sampai Tuntas

Persoalan sengketa lahan antara masyarakat dan TNI Angkatan Laut (TNI AL) di sal...

Article Image
Ajak Lansia Berdaya. Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Panen Sayur dan Ikan di RSUD Grati

Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan bersama RSUD Grati punya cara tak biasa dal...

Article Image
Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Ajak Generasi Muda Jadikan Jamu Sebagai Gaya Hidup Sehat

Tim Penggerak PKK bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan punya cara untuk me...

Article Image
Ribuan Jamaah Haji Kabupaten Pasuruan Tiba di Tanah Air. Wabup Gus Shobih : Selamat Berkumpul Kembali dengan Keluarga

Usai menyelesaikan seluruh rukun islam kelima di Tanah Suci Makkah, ribuan jamaa...

Article Image
Dandim Boga Bramiko Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Memperingati Hari Lahir Pancasila tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Pasuruan meng...