Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan Himbau Panitia Pilkades Bersikap Netral dan Jalankan Tugas Sesuai Peraturan Perundang-Undangan

Gambar berita
03 Oktober 2023 (17:04)
Pemerintahan
2664x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Pemerintah Kabupaten Pasuruan meminta para panitia pilkades (pemilihan kepala desa) agar betul-betul menjalankan tugasnya sesuai aturan dan bersikap netral.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, Rido Nugroho mengatakan, panitia merupakan fasilitator saja. Mulai dari penjaringan bakal calon hingga pelaksanaan pilkades. 

Sehingga dilarang untuk terlibat aktif dalam berpolitik. Seperti halnya berpihak kepada salah satu calon ataupun indikasi yang lainnya. Oleh karenanya, panitia wajib mengacu seluruh tugas dan kewenangannya pada Peraturan Perundang-Undangan. 

”Semuanya harus mengacu terhadap perundang-undangan, perda maupun perbup dalam melaksanakan pilkades ini. Sehingga, pelakanaan pilkades benar-benar berjalan sesuai aturan," kata Rido di sela-sela kesibukannya, Selasa (03/10/2023).

Ditambahkannya, dalam pelaksanaan pilkades ini tidak boleh ada indikasi keberpihakan panitia. Seperti halnya terkait hubungan keluarga, kerabat, teman atau lain sebagainya.

Dengan tegas, para panitia diminta tidak menyalahgunakan wewenang dalam proses demokrasi tersebut alias harus bersikap netral.

”Harus netral, jangan sampai malah panitia nantinya ada indikasi keperpihakan kepada calon tertentu," tegasnya. 

Saat ini, tahapan pilkades di Kabupaten Pasuruan tengah memasuki masa kampanye. Kata Rido, kampanye dilakukan mulai 2-4 oktober, dan dapat dilakukan melalui poster, spanduk atau penyampaian visi misi, namun diarahkan untuk tidak menyertakan sesi tanya jawab.

Hal tersebut dalam rangka mengantisipasi potensi gesekan yang bisa saja terjadi dalam kampanye tersebut.

"Kampanye berbentuk poster, spanduk, dan kita mengarahkan adanya hanya penyampaian visi misi tapi tidak ada pertanyaan atau sesi tanya jawab. Supaya tidak ada potensi gesekan dan lainnya," ucapnya. 

Setelah kampanye, tahapan selanjutnya adalah masa tenang selama tiga hari. Barulah akan dilanjutkan pelaksanaan Pilkades di tanggal 10 Oktober 2023.

Perihal logistik, seluruhnya sudah diamankan di Mapolsek, Koramil dan Kecamatan.

"Mulai kartu suara, berita acara, surat undangan, kotak suara semuanya sudah diamankan di Polsek, Koramil dan Kecamatan dan dijaga," tutupnya. (emil)



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Segera Rampung. Pasuruan Creative Center (PCC) Siap Wadahi Kreatifitas Anak Muda di Kabupaten Pasuruan

Tak lama lagi, Pasuruan Creative Center (PCC) akan segera dinikmati oleh seluruh...

Article Image
Kunjungi Kabupaten Pasuruan. Mensos Gus Ipul Sosialisasi DTSEN

Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf kembali berkunjung ke Pasuruan, Sabtu (7/2/20...

Article Image
Gus Shobih Lantik 11 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Pasuruan

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori melantik sebanyak 11 orang pejabat administ...

Article Image
DWP Kabupaten Pasuruan dan Finna Food Gelar Lomba Memasak Berbahan Dasar Udang

Puluhan Tim dari Dharma Wanita Persatuan (DWP) dari seluruh OPD maupun Kecamatan...

Article Image
Mas Rusdi Resmikan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan

Warga Kota dan Kabupaten Pasuruan kini tak perlu repot-repot ke luar daerah untu...