Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Bupati Irsyad Yusuf Serahkan Zakat, Infaq dan Shodaqoh Karyawan Pemkab Pasuruan

Gambar berita
29 Mei 2019 (18:10)
Pemerintahan
2875x Dilihat
0 Komentar
admin

Menjelang libur Lebaran, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyerahkan Zakat fitrah dan Zakat Maal kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pasuruan.

Seluruh zakat  fitrah, zakat mal, infaq dan shodaqoh pejabat sampai staf Pemkab Pasuruan tahun 2019 mencapai Rp 315.967.000. Dan secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf kepada Ketua Baznas Kabupaten Pasuruan, KH Sonhaji Abdussomad, di sela-sela acara Buka Puasa Bersama Bupati Pasuruan, Forkopimda dan Para Alim Ulama, di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Rabu (29/05/2019).

M Hasyim, Kabag Kesra Setda Kabupaten Pasuruan mengatakan, sebenarnya pihaknya menargetkan dapat mengumpulkan zakat, infaq dan shodaqoh sebesar Rp 341 juta. Akan tetapi, pihaknya juga tidak dapat memaksa siapapun untuk menyalurkan zakat, infaq dan shodaqoh melalui Baznas. Meskipun sudah ada Surat Edaran Bupati Pasuruan Nomor 450/226/424.011/2019 tentang kewajiban menyalurkan zakat, infaq dan shodaqoh melalui Baznas.

“Kita sifatnya hanya menghimbau saja. Syukur-syukur kalau semuanya mempercayakan penyaluran zakat, infaq dan shodaqoh kepada Baznas,” ucap Hasyim di sela-sela acara.

Menurunnya jumlah zakat, infaq dan shodaqoh tahun ini disebabkan karena beberapa hal, diantaranya berkurangnya jumlah SMA/SMK/MA di Kabupaten Pasuruan yang kini menjadi wewenang Pemprov Jatim. Sehingga Baznas tidak memiliki wewenang untuk menarik zakat, infaq dan shodaqoh tersebut.

“Paling banyak memang dari pendidikan. Tapi setelah SMK/SMA/MA menjadi kewenangan Pemprov, maka kami tidak memiliki wewenang untuk menarik zakat, infaq dan shodaqoh,” jelasnya kepada Suara Pasuruan.

Sementara itu, KH Sonhaji menyampaikan bahwa sumbangan tersebut nantinya akan diberikan kepada Fakir Miskin atau kaum Duafa di 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan. Pembagiannya pun mulai dilakukan pada 30 Mei sampai menjelang Lebaran.

“Segera akan kita salurkan kepada para fakir miskin dan kaum dhuafa. Kami ucapkan banyak terima kasih untuk semua karyawan Pemkab Pasuruan yang telah menyalurkan zakat, infaq dan shodaqohnya kepada Baznas,” jelasnya.

Seperti diketahui, untuk ASN memang sudah sejak lama diwajibkan untuk berzakat lewat Baznas. Nantinya akan disalurkan lewat Bagian Kesra. Setelah itu  baru diserahkan oleh Bupati ke Baznas. Perorangnya sejumlah 2,75 kilogram atau uang sebesar Rp 33 ribu atau suami istri Rp 66 ribu. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Posko THR Keagamaan Disnaker Kabupaten Pasuruan Mulai Kedatangan Banyak Pekerja

Hingga H-9 Lebaran, Posko Tunjangan Hari Raya (THR) yang didirikan oleh Dinas Ke...

Article Image
Pimpin Upacara Penutupan TMMD ke 127. Pangdam V Brawijaya : Terima Kasih Pemkab Pasuruan dan Seluruh Prajurit

TNI Manunggal Membangun Desa ke 127 di Kabupaten Pasuruan tahun 2026, dinyatakan...

Article Image
Mensos Gus Ipul Siap Dorong 5 Juta KPM PKH di Jatim jadi Anggota KDMP

Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf menyatakan siap mendorong 5 juta Keluarga Pen...

Article Image
Program Stimulus 1% Pembayaran PBB P2 di Kabupaten Pasuruan, Direspon Positif Wajib Pajak

Pemkab Pasuruan memberikan insentif fiskal atau stimulus potongan 1% kepada waji...

Article Image
Kitiran Sewu. Cara Warga Dusun Pronojiwo, Desa Blarang, Kecamatan Tutur Saat Musim Angin

Indonesia kaya akan beragam budaya dan adat istiadat yang turun temurun. Sebuah...