Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Lantik 103 Guru PNS dan 9 Guru PPPK Sebagai Kepala Sekolah. Mas Rusdi : Saya Tidak Membeda-Bedakan. Semua Punya Kesempatan Yang Sama Untuk Jenjang Karirnya

Gambar berita
23 Juni 2025 (16:29)
Pendidikan
9215x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Sebanyak 112 orang guru SD dan SMP di Kabupaten Pasuruan, dilantik dan diambil sumpahnya menjadi Kepala Sekolah, Senin (23/6/2025) siang. 

Pelantikan tersebut digelar di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Kantor Bupati Pasuruan dan dipimpin langsung oleh Bupati Rusdi Sutejo. 

Diketahui, dari 112 guru yang dilantik, 103 berstatus PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan 9 orang diantaranya adalah pegawai dengan perjanjian kerja alias PPPK.

Dalam sambutannya, Bupati Rusdi mengucapkan selamat atas dilantiknya 112 guru sebagai Kepala Sekolah. Ia mengimbau agar menunjukkan kinerja sebagai kepala sekolah dengan sebaik-baiknya.

Selain itu, ia juga meminta para kepala sekolah untuk tidak bermanuver sana-sini serta tidak menjadi pribadi yang sombong.

"Sebagai ASN tidak perlu bermanuver ke sana ke sini. Cukup tunjukkan kinerja yang baik, sesuaikan dengan priorotas 33 pembangunan dan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan serta Asta Cita Presiden Prabowo Subianto," tegasnya.

Saat dimintai komentar seputar sembilan guru berstatus PPPK yang dilantik menjadi kepala sekolah, Mas Rusdi - sapaan akrab Bupati Pasuruan ini menegaskan bahwa dalam Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, memungkinkan guru PPPK untuk ditugaskan sebagai kepala sekolah dengan beberapa persyaratan. 

"Karena ada Peraturan baru yang memperbolehkan melantik guru PPPK sebagai Kepala Sekolah, maka yang kami ambil adalah mereka-mereka yang mengedepankan kinerja dalam pekerjaan," urainya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto menjelaskan, terdapat beberapa kriteria guru PPPK yang bisa diangkat sebagai kepala sekolah. Diantaranya memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi.

Kemudian guru ASN PPPK harus memiliki sertifikat pendidik dan sertifikat calon kepala sekolah (CKS) atau Guru penggerak, serta memiliki jenjang jabatan paling rendah Guru ahli pertama bagi Guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

"Harus memiliki hasil penilaian kinerja guru dengan sebutan paling rendah Baik selama dua tahun terakhir untuk setiap unsur penilaian, memiliki pengalaman manajerial paling singkat dua tahun di satuan pendidikan, organisasi pendidikan, dan/ atau komunitas pendidikan," jelasnya. 

Lebih lanjut Tri menguraikan, 112 guru yang dilantik sebagai Kepala Sekolah masih belum mencukupi kebutuhan jabatan kepala sekolah  sebanyak 138 orang.

"Kuota kita ada 138 kepala sekolah, nanti di gelombang dua akan kita tes lagi. Sekarang masih berkomunikasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Inya Allah nanti ada support program 20 kepala sekolah lagi," imbuhnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Wujudkan Fasilitas Olahraga yang Layak dan Nyaman, Pemkab Pasuruan Perbaiki GOR Sasana Krida Anoraga

Gedung Olahraga (Gor) Sasana Krida Anoraga Raci, kini diperbaiki. Pemerinta...

Article Image
Salurkan Bakat Minat di Bidang Seni, Pemkab Pasuruan Gelar Kejuaraan Drumband Street Parade Bupati Cup 2026

Puluhan grup marching band SD, SMP dan SMA sederajat se-Kabupaten Pasuruan mengi...

Article Image
Layanan Panggilan Kedaruratan Command Center 112, Komitmen Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan Maksimalkan Layanan Publik

Memaksimalkan tugas pokok dan fungsi perannya di bidang komunikasi dan informat...

Article Image
RSUD Grati Gelar Baksos Skrining Kanker Payudara dengan Teknologi ABUS

Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Grati melaksanakan Bakti Sosial (Baksos) deteksi...

Article Image
Ketua dan Pengurus DPD BKPRMI Kabupaten Pasuruan Masa Khidmat 2026-2031, Dilantik

Ketua Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD...