Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perikanan mengikutsertakan sebanyak 1500 nelayan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Secara simbolis, ribuan nelayan tersebut menerima Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan dari Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto di Auditorium Mpu Sindok Komplek Graha Maslahat, Senin (19/2/2024) pagi.
Hadir pula dalam acara itu, Wakil Kepala Wilayah Bidang Kepesertaan Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Dyah Swasti Kusumawardhani; Ketua Tim Kerja perlindungan dan pemberdayaan Nelayan, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Dicky Gamawan Eko Priambada serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, Trioki Susanto.
Dalam sambutannya, Andriyanto mengatakan, selama satu tahun anggaran, seluruh pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan 1500 nelayan ditanggung oleh APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2024. Nilainya mencapai sekitar Rp 300 juta.
Setelah satu tahun, maka di tahun-tahun berikutnya, pembayaran BPJS ditanggung secara mandiri oleh nelayan itu sendiri.
"Kalau saya ndak salah per satu orang nelayan biayanya Rp 16.800 per bulan. Berarti kalau setahun apabila 1500 nelayan, maka sudah Rp 300 juta yang kami bayarkan. Kalau di tahun berikutnya, ditanggung oleh nelayan itu sendiri," katanya.
Bantuan pembiayaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan jaminan perlindungan bagi nelayan kecil. Utamanya terhadap resiko kecelakaan kerja maupun kematian yang berpotensi menimpa para nelayan saat bekerja di laut.
Oleh karenanya, Andriyanto berharap agar para nelayan yang belum tertarik menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, untuk segera bisa bergabung. Sebab Pemkab Pasuruan akan membantu dalam kepengurusannya.
"Bukan masalah besaran nominal yang diberikan ketika sudah ada kejadian kecelakaan atau tiba-tiba nelayan meninggal di laut. Tapi setidaknya ada jaminan perlindungan bagi keluarga yang ditinggalkan atau kalau terjadi kecelakaan, tidak perlu repot mencari biayanya," terangnya.
Sementara itu, salah satu nelayan asal Desa Gerongan, Kecamatan Kraton, Rifai mengaku ikut menjadi peserta BPJS. Sebab ia tahu manfaat yang diterimanya jikalau terjadi sesuatu yang menimpanya.
"Saya 20 tahun jadi nelayan. Dan saya mendaftar jadi peserta BPJS supaya ada jaminan untuk saya kalau terjadi apa-apa," ungkapnya.
Selain menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, Andriyanto juga menyerahkan klaim jaminan kecelakaan kerja kepada Solikhan, nelayan Desa Jarangan, Kecamatan Rejoso.
Kemudian jaminan kematian kepada 2 nelayan meninggal dunia, yakni keluarga alm Misdali dari Desa Mlaten, Kecamatan Nguling serta Saeri dari Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok. Selanjutnya penyerahan Kartu Kusuka kepada 5099 nelayan, kemudian NIB (nomor induk berusaha), tanda daftar kepemilikan perahu (TDKP) dan sertifikat kelayakan perahu (SKP). (emil)
2173 x Dilihat
366 Disukai
347 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar