Harini, seorang Guru di SDN 3 Gempol tak kuasa menahan tangis ketika menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2023, di Halaman Graha Maslahat, Jumat (28/6/2024) sore.
Betapa tidak. Harini dan ribuan guru yang lain merasakan hal yang sama, yakni bahagia. Sebab kesejahteraan mereka semakin terjamin setelah status mereka berubah menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara).
Selama hampir 20 tahun bekerja, Harini hanyalah seorang guru honorer dengan gaji yang tak seberapa. Dan hari ini telah merubah segalanya. Ia akan memiliki gaji yang sama besarnya dengan PNS pada umumnya.
"Umur saya sudah 51 tahun dan sudah mengajar selama 20 tahun. Alhamdulillah hari ini nasib saya Insya Allah berubah, karena gajinya meningkat dari sebelumnya," ungkapnya.
Diungkapkan Harini, selama 20 tahun menjadi tenaga pendidik, ia terus berjuang untuk kesejahteraannya. Meski dengan bayaran yang sedikit, namun ia bisa menambah pendapatannya dengan membuka les privat bagi anak didiknya maupun siswa dari sekolah yang lain.
"Gaji guru honorer ya sedikit. Tapi saya gak mengeluh, karena masih bisa nyari tambahan dengan ngajar privat. Itung-itung buat kebutuhan sehari-hari," jelasnya.
Dari catatan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasuruan, total ada 1579 guru yang menerima SK pengangkatan PPPK.
Dari jumlah tersebut, 6 orang diantaranya mengundurkan diri. Menurut Kepala BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Ninuk Ida Suryani, pengunduran diri keenam guru tersebut karena alasan pribadi. Yakni jarak tempat penempatan kerja yang baru dengan tempat tinggal mereka dirasa terlalu jauh.
"Rata-rata karena faktor kejauhan. Artinya mereka domisili di luar pasuruan. Contohnya warga Sidoarjo tapi ngajarnya di Grati atau Lumbang dan seterusnya," jelasnya.
Dengan pengunduran diri enam guru, secara otomatis Pemerintah Kabupaten Pasuruan memberhentikan mereka dengan terhormat. Karena mereka sudah mengantongi nomor induk pegawai (NIP) sebelum SK diterima.
"Pemerintah memberhentikan dengan terhormat enam guru yang mengundurkan diri. Mereka sudah punya NIP sebelum SK diterima. Tapi karena mereka mundur di tengah perjalanan, maka kami akan memberhentikannya," ucap Ninuk.
Sementara itu, Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto mengucapkan selamat kepada ribuan guru yang hari ini menerima SK Pengangkatan PPPK.
Dalam sambutannya, ia berpesan agar seluruh guru tak lupa mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sebab kesempatan seperti ini tidak didapat semua orang. Sehingga sudah seharusnya disyukuri dengan bekerja sebaik-baiknya dalam menciptakan generasi bangsa yang cerdas serta beriman dan bertaqwa.
"Jadilah guru yang baik, disukai murid, inovatif dan mampu mencetak generasi penerus bangsa yang tidak hanya pintar secara akademik atau ahli dalam hal non akademil. Namun mereka tumbuh menjadi anak-anak yang berbudi pekerti luhur serta beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," harapnya. (emil)
1478 x Dilihat
290 Disukai
247 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar