Hadir
dalam Rapat Paripurna Ketiga DPRD Kabupaten Pasuruan, Penjabat (Pj.) Bupati
Pasuruan, Andriyanto menjabarkan upaya Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan
sumber-sumber pendapatan daerah. Baik yang diperoleh dengan melakukan
intensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun ekstensifikasi dengan mengupayakan
PAD baru.
Dalam
forum rapat dengan agenda Jawaban Bupati Pasuruan Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi
DPRD Kabupaten Pasuruan Dalam Rangka Pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun
Anggaran 2024 tersebut disampaikan delapan poin potensi PAD. Diantaranya, evaluasi regulasi
daerah yang berkaitan dengan pendapatan daerah. Hal itu disesuaikan dengan Undang-undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah. Poin kedua, penyederhanaan
sistem dan prosedur administrasi pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Sedangkan
poin ketiga, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melakukan optimalisasi intensifikasi
dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD. Berikut, poin keempat dilakukan dengan inventarisasi
pemetaan dan peningkatan kualitas data dasar seluruh potensi sumber-sumber PAD.
"Poin
kelima, Pemerintah Daerah terus meningkatkan sinergitas koordinasi dan
pengawasan PAD dengan instansi terkait. Berikut, poin keenam berhubungan dengan
upaya peningkatan pelayanan publik, baik kecepatan pelayanan pembayaran dengan
menggunakan sistem pembayaran elektronik melalui kanal digital maupun kemudahan
dalam memperoleh layanan informasi," jelasnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD
Kabupaten Pasuruan pada hari Rabu (7/8/2024).
Lalu
bagaimana dengan poin ketujuh dan kedelapan? Kata Pj. Bupati Andriyanto,
Pemerintah Daerah terus gencar melakukan sosialisasi, monitoring dan evaluasi
untuk meningkatkan kesadaran masyarakat wajib pajak atau retribusi daerah. Disambung
dengan meningkatkan kualitas dan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM),
pengelolaan pendapatan daerah serta peningkatan sarana dan prasarana yang
mendukung peningkatan PAD.
Masih di
momen yang sama, Pj. Bupati Andriyanto menyampaikan seputar sistem usulan
bantuan sosial yang sudah berbasis aplikasi. Dibangun oleh Kementerian Sosial melalui
Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next
Generation (SIKS NG), setiap bulannya diverifikasi serta divalidasi oleh
operator desa. Tujuannya untuk meminimalisir keluarga penerima manfaat yang
tidak tepat sasaran maupun akun ganda. Baik untuk penerima bantuan Progam Keluarga
Harapan (PKH) atau penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Terkait
dengan realisasi dana hibah musholla maupun masjid, Pj. Bupati Andriyanto
menyampaikan realisasi akan dilaksanakan secara bertahap sesuai prosedur dan mekanisme
yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk perbaikan
infrastruktur jalan yang juga akan dilakukan secara bertahap.
"Kami
akan memperhatikan perbaikan infrastruktur jalan dan menjadi salah satu
prioritas pembangunan yang ada di Kabupaten Pasuruan. Untuk mengantisipasi
memasuki musim kemarau dengan indikasi yang rentan air, upaya yang kami lakukan
adalah mengoptimalkan sumber-sumber mata air di beberapa wilayah. Utamanya
daerah yang rawan kekeringan," pungkasnya.
Sementara
itu, dalam rangka mereduksi angka pengangguran, Pemerintah Kabupaten Pasuruan
melalui Perangkat Daerah terkait menggelar beberapa pelatihan. Sebut saja
pelatihan pengolahan makanan dan minuman, pelatihan proses produksi, pelatihan packaging dan pelatihan marketing. (Eka
Maria+Iguh)
703 x Dilihat
91 Disukai
97 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar