Sebagai
wujud komitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi, Pemerintah Daerah terus
meningkatkan sinergi kolaborasi dengan DPRD Kabupaten Pasuruan. Hal itu
ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas Anti Korupsi Eksekutif dan
Legislatif. Seperti yang dilaksanakan hari ini, Rabu (6/11/2024) di Auditorium
Mpu Sindok, Komplek Graha Maslahat.
Secara
berurutan, pembubuhan tanda tangan kesepakatan gerakan anti korupsi tersebut dikomandoi
oleh Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Nurkholis. Kemudian dilanjutkan oleh Ketua
DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat dan Wakil Ketua Zaini Denisa Riastika yang
selanjutnya diikuti oleh seluruh anggota. Sebut saja Ketua Komisi I Rudi
Hartono, Wakil Komisi INik
Sugiharti, Sekretaris Komisi I, Eko
Suryono beserta para anggotanya. Diantaranya, Shonhaji Abdul Wahid, Kasiman dan
Laily Qomariyah.
Pakta
Integritas juga ditandatangani oleh Ketua Komisi II Gaung Andaka Ranggi, Wakil
Komisi II Agus Suyanto dan Sekretaris Komisi II, Arifin. Tidak terkecuali oleh
Ketua Komisi III Yusuf Daniyal, Wakil Ketua Komisi III Eko Suyono dan
Sekretaris Komisi III Mahdi Haris.
Adapun
dari Komisi IV ada Ketua Komisi IV Andri Wahyudi, Wakil Komisi IV Tri Laksono
Adi Priyanto dan Sekretaris Komisi IV Abdul Karim. Masing-masing didampingi
oleh anggota Komisi yang juga turut membubuhkan tandatangannya di lembar Pakta
Integritas Anti Korupsi Eksekutif dan Legislatif.
Dalam arahannya, Pj. Bupati Nurkholis menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasinya kepada seluruh anggota DPRD. Bersama-sama membangun sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam gerakan pemberantasan korupsi. Baik dalam hal penyusunan anggaran,
penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan anggaran. Sehingga dapat dipastikan akan mendukung transparansi dan akuntabilitas
Pemerintah Daerah.
"Ini bukti komitmen dari seluruh anggota DPRD yang tadi sebagian besar bisa hadir untuk bekerja lebih baik, terbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Mudah-mudahan Pakta Integritas yang sudah ditantangani bisa dijalankan oleh semua anggota legislatif," harapnya.
Masih
dalam kesempatan yang sama, Pj. Bupati Nurkholis berharap agar pasca
penandatanganan Pakta Integritas, komitmen keluarga besar DPRD Kabupaten
Pasuruan dalam menghindari potensi terjadinya tindak pidana korupsi akan
semakin meningkat. Pemanfaatan beragam kanal media sosial sebagai saluran edukasi melalui sosialisasi kepada masyarakat dapat dijadikan sebagai strategi komunikasi efektif untuk menggaungkan budaya anti korupsi di masyarakat.
"Di
DPRD kan ada web-nya. Dan bermedsos
juga, jadi bisa ditunjukkan kepada masyarakat kalau hari ini sudah menandatangani
Pakta Integritas. Berkomitmen kepada KPK untuk tidak berbuat korupsi, kolusi
dan sejenisnya. Mudah-mudahan ini bisa dijalankan sehingga menambah kepercayaan
masyarakat terhadap wakil-wakilnya," pungkasnya.
Hadir
dalam kegiatan yang berlangsung sangat dinamis tersebut, Sekretaris Daerah Yudha Triwidya Sasongko, Asisten, Staf Ahli, Inspektur Rachmat Syarifuddin, Kepala
Organisasi Perangkat Daerah dan jajaran Forkopimda Kabupaten Pasuruan. Turut
hadir pula, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Irawati yang menyampaikan materi sosialisasibertema "Peran KPK Dalam
Pemberantasan Korupsi". (Eka Maria)
278 x Dilihat
24 Disukai
19 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar