Dalam rangka pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) bersama Polres Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota, di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti Pemkab Pasuruan, Jumat (24/11/2017).
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf atas nama Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Kapolres Pasuruan, AKBP Raydian Kokrosono maupun Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Rizal Martomo.
Menurut Raydian, kepolisian akan menggerakkan Bhabinkamtibmas yang berada di level desa untuk dapat melakukan pendekatan, terutama tindakan pencegahan secara dini.
"Pendekatan utama bagi para Bhabinkamtibmas dalam pengamanan ini adalah pencegahan, bukan kemudian langsung ditangkap," kata Raydian di sela-sela acara.
Ditambahkannya, MoU ini merupakan upaya memperkuat pengawasan dana desa. Dalam MoU ini, disepakati Bhabinkamtibmas tersebut bisa ikut mengawasi dan mengajak masyarakat untuk terlibat dalam proses penggunaan dana desa dan pengawasannya.
"Kami berharap kepada masyarakat agar bisa benar-benar terlibat kalau ada upaya dari perangkat desa yang tidak melibatkan masyarakat, kepolisian bisa ikut menegakkan agar masyarakat dilibatkan," tutur dia.
Sementara itu, Bupati Irsyad Yusuf dalam sambutannya mengatakan, tujuan dari nota kesepahaman ini adalah untuk terwujudnya pengelolaan dana desa yang efektif, efesien dan akuntabel melalui kerja sama yang sinergis di antara para pihak di bidang pencegahan, pengawasan, dan pengawasan permasalahan dana desa.
"Kalau ruang lingkup nota kesepahaman ini lebih pada pembinaan dan penguatan kapasitas aparatur pemerintah daerah, desa dan masyarakat dalam pengelolaan dana desa. Lalu, pemantapan dan sosialisasi regulasi terkait pengelolaan dana desa serta penguatan, pengawasan, pengelolaan dana desa," terangnya.
Irsyad menyadari bahwa pengelolaan keuangan di desa-desa di Kabupaten Pasuruan masih belum maksimal, lantaran SDM (sumber daya manusia) yang masih harus ditingkatkan. Oleh karenanya, dirinya Titip-Titip kepada Kapolres Pasuruan dan Kapolres Pasuruan Kota akan nasib para kepala desa dan jajaran perangkat desa, seandainya terdapat potensi penyalahgunaan dana desa.
"Saya berharap agar MoU ini dapat menjadikan para kepala desa dan perangkatnya menjadi lebih nyaman, lebih baik dan lebih bisa memahami proses pengelolaan keuangan yang baik dan benar sesuai peraturan perundang-undangan. Untuk kepolisian, saya minta agar selalu memberikan pendampingan agar tidak tersangkut permasalahan hukum. Dan apabila sampai tersangkut, tentunya bisa memberikan bantuan dan pembinaannya. Lebih baik pencegahan daripada penindakan setelah terjadinya permasalahan," urai Irsyad diikuti tepukan tangan para undangan yang hadir. (emil)
3537 x Dilihat
725 Disukai
493 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar