Produksi perikanan tangkap di Kabupaten Pasuruan selama tahun 2017 mencapai 11.896,2 ton. Jumlah tersebut jauh di atas target produksi selama setahun, yakni 8289,56 ton.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan, Slamet Nur Handoyo melalui Kepala Bidang Kenelayanan, Alamsyah Suprijadi mengatakan, realisasi produksi perikanan tangkap yang mencapai 11.896,2 ton terdiri dai 11.706,7 ton dari perairan laut dan 189,5 ton dari perairan umum daratan (PUD). Sedangkan untuk produksi perikanan tangkap dari perairan laut hanya 8105 ton, dan perairan umum daratan sebesar 184,56 ton. Kenaikan tersebut tak lepas dari tingginya kesadaran para nelayan untuk tak lagi menggunakan alat tangkap yang dilarang seperti mini troll, pukat harimau dan jenis alat tangkap berbahaya lainnya.
“Kami sangat bersyukur karena banyak sekali nelayan kita yang sudah beralih menggunakan alat tangkap yang disarankan seperti jaring, pancing, bubu dan semua alat tangkap yang tak berkantong. Kalau sudah seperti itu, maka ikan-ikan yang kecil tidak akan ikut tertangkap sehingga populasinya tidak menurun,” kata Alamsyah di sela-sela kesibukannya, Rabu (27/12/2017).
Ditambahkannya, penangkapan ikan ini sebagian dilakukan di TPI (Tempat Pelelangan Ikan) maupun tempat pendaratan ikan di setiap desa di kawasan pesisir. Ikan laut yang paling dominan ditangkap nelayan adalah kerang hijau, kerang darah, terasak, cumi dan teri nasi, sedangkan ikan tangkapan perairan umum yang ditangkap diantaranya kepiting, nila dan ikan lempuk. Seluruh ikan-ikan tersebut tak hanya dikonsumsi masyarakat lokal, akan tetapi juga dikirim keluar daerah seperti Probolinggo, Malang, Surabaya, Jember dan daerah lainnya dalam bentuk ikan segar.
“Ada banyak upaya yang kita lakukan untuk meningkatkan populasi ikan dan produksi ikan tangkap seperti transplantasi terumbu karang, gugus berongga, fish apartement dan rumpon. Dan yang paling penting adalah sosialisasi kepada seluruh masyarakat tentang tata cara penangkapan ikan yang sesuai dengan peraturan-perundang-undangan,” imbuhnya.
Sementara itu, saat ditanya perihal jumlah nelayan di Kabupaten Pasuruan, Alamsyah menjelaskan bahwasanya dari data Dinas Perikanan, jumlah nelayan saat ini mencapai 7592 orang yang tersebar di 4 Kecamatan, yakni Kecamatan Lekok, Nguling, Kraton dan Rejoso. Dari jumlah tersebut, 12 orang diantaranya pernah berurusan dengan Polair pada tahun 2017, lantaran terbukti menangkap ikan dengan menggunakan alat yang berbahaya.
“Kapal atau perahu milik nelayan langsung disita beserta dengan alat tangkap, tapi kalau nelayannya hanya dibina saja, tidak serta merta ditahan. Semoga saja semakin ke depan, semakin baik lagi,” terangnya. (emil)
4063 x Dilihat
507 Disukai
476 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar