Sebagai upaya percepatan dalam menangani Covid-19, Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus memaksimalkan sinergi di semua lini, baik dengan Pemerintah Pusat, Provinsi maupun berkoordinasi intens dengan jajaran pemerintahan di tingkat Kecamatan, Pemerintah Desa dan stake holder. Semuanya saling terkoneksi dalam implementasi kebijakan baik dalam bentuk tindakan preventif maupun penanggulangan pandemi Covid-19.
Pemberlakuan physical distancing yang bertujuan untuk mengeliminir potensi penyebaran virus-pun tidak mengurangi semangat dan ruang gerak pemerintah dalam mendelegasikan pembagian tugas ke jajarannya. Kecamatan Kraton, misalnya yang pada hari ini, Kamis (16/4/2020) telah menyelenggarakan Rapat Terbatas (Ratas) dengan Sekretaris Desa (Sekdes) se-Kecamatan Kraton dengan menggunakan aplikasi berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Digelar secara teleconference, Ratas yang dipimpin langsung oleh Camat Kraton, Ridwan Haris tersebut diikuti oleh limabelas Sekdes se-Kecamatan Kraton. Dibuka sekitar pukul 09.20 WIB, peserta menggunakan laptop/ gadget di kantor Desa masing-masing yang mayoritas telah dicukupi dengan koneksi internet yang mumpuni.
Dalam agenda Ratas kali ini, Camat Kraton menyampaikan tentang beberapa langkah harus dilaksanakan oleh semua Pemerintah Desa dalam menghadapai masa pandemi Covid -19. Diantaranya, bagi Pemerintah Desa yang sudah menetapkan APBDes harus secepatnya melakukan perubahan untuk mengatasi dampak wabah yang melanda di seluruh dunia saat ini.
“Permendes nomor 6 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 agar dibuat pedoman dalam penetapan APBDes atau perubahan APBDes. Terutama di halaman 77 tentang Pencegahan dan Penanganan Bencana Alam dan Non Alam”, tandasnya.
Sementara itu, pantauan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Pelangi, Desa Klampisrejo, selama Ratas digelar, semua peserta terlihat sangat antusias. Terlebih model rapat secara online tersebut masih tergolong baru di kalangan Perangkat Desa. Mereka berharap, agenda rapat selanjutnya juga menggunakan metode yang sama. Sekaligus berharap agar Ratas dapat diikuti oleh seluruh Perangkat Desa di Kecamatan Kraton, mengingat masih adanya keterbatasan jaringan internet di beberapa kantor Pemerintah Desa. Sehingga ada diantaranya yang masih belum bisa mengikuti Ratas. (Eka Maria+Taufik-KIM Pelangi)
2512 x Dilihat
511 Disukai
459 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar