Berkat pengoptimalan upaya penekanan penyebaran Covid-19 di Jawa Timur, ada beberapa daerah yang berubah status. Terhitung mulai hari Minggu (7/6/2020) malam, tercatat empat Kabupaten/Kota yaitu Lumajang, Ngawi, Kota Blitar dan Kota Madiun telah berstatus Zona Kuning dari sebelumnya Zona Merah.
"Dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur, alhamdulilah yang sudah masuk kategori resiko rendah atau sudah masuk kategori Zona Kuning. Kabupaten Ngawi, Kabupaten Lumajang, Kota Madiun dan Kota Blitar”, jelas Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada konferensi pers di Gedung Negara Grahadi pada Minggu (7/6/2020) malam.
Zona Kuning atau zona beresiko rendah ini merupakan wilayah-wilayah yang dalam dua minggu terakhir terjadi penurunan kasus konfirmasi positif Covid-19, PDP, ODP dan kematian hingga 50%. Di sisi lain terjadi penurunan jumlah kasus konfirmasi positif, PDP dan ODP yang dirawat di Rumah Sakit sehingga kapasitas Rumah Sakit masih lebih dari cukup.
Sedangkan untuk pemetaan metode baru ini, Gubernur Jatim menjelaskan, hal itu mengacu pada 10 indikator dari Gugus Tugas Pusat dan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana).
Diketahui, sesuai dengan 10 Indikator yang ditetapkan Gugus Tugas Pusat dan BNPB, Resiko Kenaikan Kasus Covid-19 terbagi menjadi empat. Zona Merah (Resiko Tinggi), Zona Orange (Resiko Sedang), Zona Kuning (Resiko Rendah) dan Zona Hijau (Tidak Terdampak). Di Jawa Timur, tercatat 4 wilayah berstatus Zona Kuning, 18 wilayah kategori Zona Orange dan 16 wilayah masih berstatus Zona Merah.
Dengan terus membaiknya kondisi pencegahan penyebaran Covid-19 ini, orang nomor satu di Jawa Timur tersebut berharap agar wilayah lain pun bisa segera berstatus Zona Kuning bahkan Hijau. Jika nantinya di wilayah-wilayah tersebut sudah tidak ditemukan ODP maupun PDP, maka akan meningkat statusnya menjadi Zona Hijau atau Zona tidak terdampak.
"Mudah-mudahan ini terus membaik setelah kuning tidak ada ODP tidak ada PDP maka akan menjadi Zona Hijau atau Zona yang tidak terdampak”, tandasnya dengan nada optimis seperti yang ditulis di laman jatimprov.go.id. (Eka Maria)
3240 x Dilihat
567 Disukai
585 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar