Penanganan Covid-19 bisa menjadi isu sentral yang diangkat oleh kontestan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Termasuk, mampu mengurangi konflik akibat isu SARA yang biasa muncul menjelang pesta demokrasi. Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian.
"Kalau isu itu diangkat maka kontestan akan saling beradu ide tentang bagaimana mengendalikan dan menangani Covid-19. Sebagai musuh bersama, Covid-19 harus mendapatkan perhatian khusus untuk diperangi semua pihak. Sehingga sangat tepat dijadikan isu sentral”, paparnya melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (27/6/2020).
Menurutnya, hal tersebut akan menjadi tantangan para kontestan. Tak hanya petahana, tapi juga calon bukan petahana. Oleh karena itu, Mendagri berharap muncul inovasi-inovasi dari para kontestan tentang program dan ide membangun kenormalan baru. Hingga bagaimana mengatasi dampak Covid-19, seperti masalah ekonomi.
Sebelumnya, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja menyatakan bahwa pandemik Covid-19 tidak akan menurunkan tingginya jumlah pelanggaran Pilkada 2020. Salah satunya tentang dugaan pelanggaran politisasi bantuan sosial (bansos). Untuk itu, ia meminta Kemendagri agar tegas menerapkan sanksi berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda).
"Walaupun pandemi Covid-19, tapi tidak menurunkan juga jumlah pelanggaran. Meskipun ada beberapa waktu jumlah pelanggaran itu menurun sekali, tapi ada beberapa yang sudah mulai naik", paparnya seperti yang ditulis di laman kominfo.go.id.
Bawaslu mencatat, hingga tanggal 11 Mei 2020, dugaan pelanggaran mencapai 552 temuan, 108 laporan, dan 132 bukan pelanggaran. Jenis pelanggaran administrasi ada 157, kode etik ada 24, pelanggaran pidana ada dua. Sedangkan 348 pelanggaran hukum lainnya, seperti pelanggaran netralitas ASN. (Eka Maria)
2569 x Dilihat
527 Disukai
459 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar