Setelah vakum 4 bulan, kegiatan olahraga di hari jumat yang biasa dilakukan oleh karyawan Pemkab Pasuruan, kini mulai diaktifkan kembali.
Seperti yang terlihat di Komplek Perkantoran Pemkab Pasuruan, Jl Raya Raci Bangil pada Jumat (10/07/2020) pagi. Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf bersama Wakil Bupati, KH Abdul Mujib Imron melaksanakan senam aerobic dengan para karyawan/karyawati Pemkab Pasuruan.
Bedanya, senam ini dilakukan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Menurut Bupati Irsyad, seluruh karyawan wajib memakai masker atau face shield (penutup wajah) selama berkegiatan. Selain itu, setiap peserta senam harus menjaga jarak aman (physical distanding), yakni antara 1-2 meter.
“Senang sekali bisa melihat karyawan-karyawati olahraga bersama. Tapi saya tekankan untuk betul-betul melaksanakan protokol kesehatan,” kata Irsyad, di sela-sela acara.
Dijelaskan Irsyad, olahraga adalah salah satu kegiatan yang sangat dianjurkan untuk menjaga imunitas (daya tahan) tubuh. Apalagi saat ini, Menteri Kesehatan RI juga sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang protokol kesehatan bagi masyarakat dan tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19. Salah satunya adalah aturan olahraga (senam).
“Aturan dari Kementrian Kesehatan ada prosedurnya. Baik peserta maupun instruktur senam. Aturan inilah yang harus kita jalankan dengan sebaik-baiknya,”
Beberapa aturan yang harus diterapkan oleh peserta olahraga.
Pertama, untuk pihak penyelenggara wajib memantau dan memperbaharui perkembangan informasi tentang COVID-19 di wilayahnya. Memastikan penerapan jaga jarak yang dapat dilaksanakan dengan menyesuaikan jumlah peserta dengan luas lokasi dan jarak minimal 2 meter antar peserta.Menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun atau handsanitizer di lokasi kegiatan. Memastikan tidak terdapat penggunaan alat olahraga yang dipakai bersama, serta harus dapat memastikan tidak terjadi kerumunan.
Sedangkan untuk peserta wajib memastikan kondisi tubuh sehat sebelum berolahraga. Jika ada keluhan demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan/atau sesak nafas, tetap tinggal di rumah dan olahraga dilakukan di dalam rumah. Menghindari olahraga yang membutuhkan kontak fisik. Menerapkan prinsip jaga jarak saat berolahraga. Menggunakan masker saat berolahraga dan menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir ataumenggunakan handsanitizer sebelum dan sesudah olahraga.
“Yang jelas, setelah berolahraga, ingat, untuk selalu segera cuci tangan, mandi, ganti pakaian, dan bersihkan alat olahraga dan barang bawaan kita seperti handphone, kacamata, tas dan barang bawaan lainnya dengan cairan disinfektan," tutup Irsyad. (emil)
2905 x Dilihat
495 Disukai
503 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar