Sebanyak 628 orang menerima SK CPNS (Surat Keputusan menjadi Calon Pengawai Negeri Sipil) dan 154 pegawai menerima SK PNS (Pegawai Negeri Sipil) Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Senin (22/02/2021).
SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf, di sela-sela Apel Pagi Karyawan di Halaman Tengah Komplek Perkantoran Pemkab Pasuruan, Jl Hayam Wuruk, Kota Pasuruan.
Kepala BKPPD (Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan Daerah) Kabupaten Pasuruan), Henis Widiyanto melalui Kabid Pengadaan, Data dan Pemberhentian, Agus Hariyanto mengatakan, penyerahan SK tersebut tak diserahkan secara keseluruhan. Melainkan secara simbolis oleh 5 orang perwakilan, serta dihadiri oleh 50 CPNS dan 50 PNS penerima SK
Pembatasan jumlah penerima SK penting dilakukan lantaran masih dalam situasi Pandemi Covid-19. Sehingga dilarang untuk menghadirkan banyak pegawai yang bisa menimbulkan kerumunan.
"Kalau tidak Pandemi, ya pasti dihadirkan sesuai jumlahnya. Tapi karena kita masih di tengah Pandemi, jadi harus dibatasi," kata Agus, di sela-sela kesibukannya.
Dari 628 CPNS penerima SK merupakan hasil dari rekruitmen pada formasi tahun 2019 dengan rincian sebanyak 402 orang dari tenaga guru, 196 orang tenaga kesehatan dan 36 orang dari teknis administrasi. Kata Agus, dari kuota yang diberikan oleh Pemerintah Pusat sebenarnya berjumlah 693 kebutuhan. Akan tetapi setelah dilakukan seleksi, jumlah orang yang lolos sebanyak 634 orang. Hanya saja, berjalannya waktu, ternyata 6 orang tidak menerima SK CPNS, sehingga yang menerima SK CPNS menjadi 628 orang.
"Sebenarnya total kuota ada 693 orang. Tapi ketika sudah seleksi, yang lolos dan diterima sebanyak 634 orang. Tapi sebelum menerima SK, tercatat ada 6 orang yang tidak menerima SK karena meninggal dunia dan mengundurkan diri," jelasnya.
Setelah menerima SK CPNS, 628 orang tersebut ditempatkan sesuai formasinya. Pemkab Pasuruan sendiri memberikan 1 tahun masa percobaan sebelum akhirnya diangkat menjadi PNS, selang setahun berikutnya.
Sementara itu, untuk 154 PNS yang menerima SK berasal dari Formasi tahun 2018. Jumlah tersebut merupakan bagian dari 515 orang CPNS yang lolos seleksi di tahun yang sama, dengan rincian 480 orang dari formasi umum dan 35 bidan yang berasal dari MoU Bupati Pasuruan dengan Dirjen Kesehatan.
Hanya saja, Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak tahun lalu, membuat 110 CPNS yang harusnya menerima SK pengangkatan sama dengan 154 CPNS yang menerima SK hari ini, mengalami penundaan.
"Kita sudah mengusulkan semua. Mereka juga sudah mengikuti Latihan Dasar dan Pra Jabatan selama 3 bulan. Dari 515 CPNS, menyisakan 110 orang yang belum menerima SK Pengangkatan. Semoga dalam waktu secepatnya," urainya.
Oleh karena itu, Agus berharap kepada para CPNS yang belum menerima SK Pengangkatan, untuk tetap bersabar. Ia meyakinkan bahwa BKPPD sudah mengajukan pengangkatan PNS melalui SAPK (Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian).
"Insya Allah akan mendapat respon cepat, dalam waktu yang tidak lama, karena kasian juga. Seharusnya mereka sudah diangkat, tapi karena keterbatasan yang lain dan akibat Pandemi sehingga tertinggal," tutupnya.
Di sisi lain, Bupati Irsyad Yusuf mengucapkan selamat kepada para CPNS yang akhirnya menerima SK Pengangkatan menjadi PNS maupun yang diterima sebagai CPNS di Lingkungan Pemkab Pasuruan.
Dihadapan para pegawainya, Irsyad menegaskan bahwa penerimaan SK Pengangkatan adalah awal pengabdian sebagai pegawai sekaligus abdi masyarakat yang harus memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya.
“Selamat sekali lagi kepada Saudara-Saudari yang telah diterima sebagai PNS dan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan selamat bergabung bersama kami. SK Pengangkatan PNS dan CPNS ini, awal pengabdian Saudara sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Tunjukkan dedikasi, keahlian, loyalitas dan integritas yang tinggi selama bertugas”, pesan Gus Irsyad, sapaan familiar Bupati Pasuruan. (emil)
2476 x Dilihat
577 Disukai
577 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar