Satpol PP Kabupaten Pasuruan terus melakukan penertiban PKL (pedagang kaki lima) yang masih saja berjualan di lokasi yang jelas-jelas dilarang.
Seperti yang terlihat pada Rabu (17/03/2021) pagi, dimana para petugas kembali menertibkan para pedagang buah durian yang nangkring di bahu jalan, atau tepatnya di depan Komplek Masjid Muhammad Cheng Hoo Pandaan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana melalui Sekretaris Satpol PP, Nurul Hudayati mengatakan, masih bandelnya para PKL yang berjualan di bahu jalan diduga disengaja. Lantaran lokasi tersebut menjadi jujukan para wisatawan atau pengunjung yang ingin berbelanja atau beribadah di sekitaran Komplek Masjid Cheng Hoo.
“Alasannya selalu perut. Karena lokasi di sekitaran Cheng Hoo banyak pengunjung yang berbelanja maupun beribadah. Tapi sekali lagi kami tegaskan bahwa berjualan di bahu jalan raya adalah dilarang, dan mereka masih melakukannya,” kata Nurul, saat ditemui di kantornya, Rabu (17/03/2021).
Sebelum ditertibkan, para petugas Satpol PP terlebih dulu memberikan peringatan secara lisan dengan tujuan agar para PKL berjualan di lokasi yang diperbolehkan. Akan tetapi, lantaran tak diindahkan, petugas pun akhirnya meminta para PKL untuk segera meninggalkan tempat. Kata Nurul, penertiban yang dilakukan bersifat persuasive. Dalam artian tidak sampai membongkar atau bahkan melakukan kekerasan.
“Yang penting, petugas juga bisa dibantu, karena kita tupoksinya adalah penegakan Perda (peraturan daerah). Tidak ada kekerasan sama sekali, karena kita melakukan pendekatan emosional atau persuasive,” terangnya.
Dijelaskan Nurul, para PKL yang masih saja bandel bukan hanya ditemukan di sekitaran depan Komplek Masjid Cheng Hoo, tapi di beberapa tempat, salah satunya di sekitaran depan Pasar Bangil, Pasar Gempol dll. Penertiban yang dilakukan oleh petugas menjadi kegiatan rutin yang digelar seminggu dua kali dengan lokasi yang berbeda.
“Kita punya 5 patwil (patrol wilayah) yang meliputi Bangil, Rejoso, Purwosari, Pandaan dan Nguling. Ada koordinator sendiri-sendiri yang sama-sama bertugas dalam menegakkan Perda,” terangnya.
Dengan masih ditemukannya para PKL yang mokong, Nurul menghimbau agar kesadaran dan pemahaman para pedagang dalam menaati aturan di daerah, semakin ditingkatkan.
“Insya Allah rejeki sudah ada yang mengatur. Yang jelas, selagi tidak melanggar Perda, ya silahkan saja berjualan,” tutupnya. (emil)
2876 x Dilihat
512 Disukai
498 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar