Mengajak masyarakat untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi merupakan bentuk tugas dan tanggungjawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pasuruan. Terutama dalam memberikan contoh langsung dengan tidak melakukan mudik Lebaran 1442 H, sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pernyataan itu disampaikan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf dalam sambutannya di agenda Pengambilan Sumpah/Janji Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan siang tadi, Senin (10/5/2021).
Bertempat di Pendopo Nyawiji Ngesthi Wenganing Gusti, Gus Irsyad demikian biasanya Bupati akrab disapa menyebutkan bahwa dengan tidak melakukan mudik Idul Fitri, secara otomatis ASN Kabupaten Pasuruan telah memberikan suri tauladan. Sekaligus melaksanakan tugas dan kewajibannya di masyarakat.
“Alhamdulillah diberi kelancaran pelantikan PNS sesuai dengan tahapan-tahapan yang sudah dilalui. Saya ucapkan selamat atas dilantiknya Saudara-Saudara semuanya, selamat bergabung dengan Pemkab Pasuruan. Patut disyukuri karena Saudara-Saudara orang-orang terpilih. Caranya dengan melakukan tugas-tugas penuh tanggungjawab, sesuai dengan yang disumpahkan. Diantaranya segera mengajak masyarakat agar tidak mudik Lebaran karena masih pandemi”, himbau Bupati.
Menurut Kepala Daerah, kebijakan larangan mudik yang telah diberlakukan oleh Pemerintah Pusat harus benar-benar diterapkan oleh masyarakat, terutama bagi ASN sebagai abdi negara. Harapannya agar ada pembatasan pergerakan masyarakat di masa pandemi.
“Sesuai kebijakan Pemerintah Pusat, selama puasa Ramadhan di masa pandemi, buka puasa tidak diperbolehkan. Open house Lebaran juga. Ayo kita ikuti aturan-aturan tersebut. Larangan itu tidak main-main dan harus dimulai dari diri sendiri”, tandasnya.
Di akhir arahannya, Gus Irsyad berpesan kepada seluruh ASN yang baru saja diambil sumpahnya tersebut agar lebih memiliki rasa tanggungjawab dibandingkan dari status sebelumnya yakni pada saat masih CPNS. Pastinya disesuaikan dengan tugas dan fungsinya, sesuai formasi masing-masing.
“Lakukan tugas-tugas ASN dengan sebaik-baiknya. Tidak hanya hak-haknya saja yang harus dipahami. Tapi juga tugas dan tanggungjawabnya. Sudah berbeda waktu CPNS. Tentunya, tanggungjawab itu melaksanakan tugas sesuai tugas dan porsinya”, jelasnya.
Dalam Pengambilan Sumpah/Janji Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang juga dilakukan secara terpisah di beberapa tempat via video conference tadi, Bupati Pasuruan melantik 147 orang PNS Formasi Tahun 2017 dan 515 orang PNS Formasi Tahun 2018. Termasuk diantaranya 345 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2019.
Hadir dalam kegiatan, Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan Anang Syaiful Wijaya dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Rachmat Syarifuddin. Berikut beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. (Eka Maria)
2132 x Dilihat
517 Disukai
510 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar