5 desa dari 6 desa di Kabupaten Pasuruan akhirnya tuntas menggelar Pilkades PAW (Pengganti Antar Waktu).
Kelima desa tersebut yakni Desa Semare dan Bendungan di Kecamatan Kraton; Desa Tunggulwulung di Kecamatan Pandaan; Desa Sekarputih, Kecamatan Gondang Wetan serta Desa Trewung, Kecamatan Grati. Sedangkan Desa Gempol, Kecamatan Gempol baru akan melaksanakan Pilkades PAW, 31 Mei mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda mengatakan, digelarnya Pilkades PAW merupakan kewajiban yang telah diatur dalam Undang-Undang.
Di Kabupaten Pasuruan, ada enam kepala desa telah meninggal dunia sebelum masa jabatannya berakhir. Padahal sisa jabatannya masih di atas satu tahun, sehingga sisa waktu akan diteruskan oleh kades PAW terpilih.
“Kalau di bawah satu tahun, maka akan dibarengkan dengan Pilkades serentak, tapi kalau di atas satu tahun maka harus ada Kades PAW nya.” kata Huda, saat ditemui di kantornya, Jumat (28/05/2021).
Pilkades PAW yang sudah selesai dilakukan, menggunakan dua metode. Yakni musyawarah untuk mufakat atau pemungutan suara langsung. Menurut Huda, metode ini bisa dipilih dan disepakati bersama oleh panitia, peserta dan kelompok masyarakat yang akan memilih.
“Seperti di Desa Sekarputih kemarin, Pilkades dilaksanakan dengan memakai metode musyawarah mufakat dengan mengacungkan tangan langsung. Intinya dibebaskan sesuai kesepakatan bersama,” terangnya.
Terkait kelompok masyarakat yang menentukan siapa yang menjadi kades terpilih, Huda menegaskan bahwa panitia Pilkades PAW harus mengundang tiga kelompok, yakni BPD (Badan Pemusyawaratan Desa), Pemdes (perangkat) dan unsur masyarakat yang meliputi kelompok petani, pendidik, tokoh agama dll. Sedangkan perihal jumlah maksimal tergantung dari kesepakatan bersama. Utamanya menyesuaikan dengan kemampuan APBDesa masing-masing.
“Ada yang 100, ada yang 150 orang. Semuanya berdasarkan kesepakatan yang disesuaikan dengan kemampuan APBD desa. Karena anggaran tidak disediakan dari APBD Kabupaten,” tegasnya.
Sementara itu, selesainya Pikades akan dilanjutkan dengan Pelantikan Kades PAW. Kata Huda, pelantikan rencananya akan digelar di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, 9 Juni mendatang.
“Nanti dijadikan satu di Pendopo Kabupaten Pasuruan tanggal 9 Juni mendatang,” tutupnya. (emil)
3084 x Dilihat
494 Disukai
395 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar