Hingga awal november 2021, baru dua kecamatan di Kabupaten Pasuruan yang telah dinyatakan lunas pembayaran PBB P2 (pajak bumi bangunan pedesaan dan perkotaan) 100%.
Dua kecamatan tersebut yakni Tosari dan Winongan. Sedangkan Kecamatan Lekok yang biasanya juga lunas sebelum jatuh tempo, kini masih menyelesaikan beberapa warga yang belum melunasinya.
Kasubid Pengendalian Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pasuruan, Mulyono mengatakan, untuk tahun ini, perolehan PAD (Pendapatan asli daerah) dari sektor PBB P2 ditargetkan mencapai Rp 83 miliar. Jumlah tersebut diharapkan bisa tercapai sebelum akhir tahun.
"Kalau target PAD sebesar Rp 83 Milyar. Dan Insya Allah tercapai sebelum akhir tahun," kata Mulyono di sela-sela kesibukannya, Jumat (05/11/2021).
Untuk bisa mencapai target, BKD Kabupaten Pasuruan terus memaksimalkan opsir (operasi sisir) tertib pembayaran pajak ke seluruh desa/kelurahan se-Kabupaten Pasuruan. Kata Mulyono, operasi ini dilakukan dengan memakai system jemput bola alias bayar di tempat.
"Kita menggandeng Bank Jatim untuk masalah pembayaran. Jadi kita yang datang ke dusun atau desa, dan kita sediakan satu unit mobil box untuk bisa melayani warga yang akan membayar PBB P2,” terangnya.
Diakuinya, operasi sisir ini sangat efektif untuk bisa mengajak para wajib pajak agar segera melunasi pembayaran PBB P2 sebelum jatuh tempo, yakni 31 Desember 2021 mendatang. Oleh karenanya, para wajib pajak diharapkan dapat segera melunasinya, karena apabila tak kunjung dibayar, maka akan dikenai denda sebesar dua persen dari nilai pajak.
“Maka dari itu, dengan kami menggelar operasi sisir, besar harapan agar para warga yang tinggal di pedesaan, khususnya di wilayah yang realiasi pembayaran PBB P2 sangat rendah, agar segera melunasi PBB P2 sebelum jatuh tempo,” imbuhnya.
Operasi ini, lanjutnya, akan dilakukan berkelanjutan mulai dari penagihan hingga kegiatan pendataan ulang seluruh objek pajak yang dimiliki setiap wajib pajak. Dijelaskan Mulyono, selain operasi sisir tertib PBB, DPKD Kabupaten Pasuruan juga terus melakukan pekan panutan dan pelunasan PBB, berupa imbauan melalui baliho, spanduk maupun media cetak dan elektronik.
"Sosialisasi juga terus kami lakukan untuk bisa meyakinkan masyarakat akan pentingnya membayar PBB P2," singkatnya.
Di sisi lain, dalam setiap operasi sisirm, petugas tak hanya mengecek PBB P2 saja, tetapi juga objek-objek pajak lainnya , khususnya apakah sesuai dengan yang dilaporkan oleh wajib pajak atau tidak, sehingga petugas dapat langsung memperbaiki Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).
"Dengan operasi diharapkan kita dapat mengecek objek-objek pajak di masyarakat apakah sesuai dengan SPPT atau tidak," tandas Mulyono. (emil)
2301 x Dilihat
549 Disukai
549 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar