Hari
ini, Selasa (24/9/2024), tongkat estafet kepemimpinan di Pemerintah Kabupaten
Pasuruan berganti. Hal itu menyusul pengambilan sumpah dan pelantikan Nurkholis
sebagai Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan oleh Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy
Karyono.
Bertempat
di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, penyerahan tongkat estafet
kepemimpinan dari Andriyanto yang telah memasuki masa purnabakti terhitung
sejak tanggal 23 September 2024 tersebut mengacu Pasal 14 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2024. Disebutkan bahwa masa jabatan Pj.
Bupati dan Pj. Wali Kota adalah satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun
berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.
"Terimakasih
atas dedikasi, pengabdian dan jasa Bapak Andriyanto yang telah mengemban amanah
sebagai Penjabat Kepala Daerah di Kabupaten Pasuruan. Pj. Bupati Pasuruan selama
satu tahun terakhir. Selamat datang kepada Bapak Nurkholis. Semoga mampu
menjalankan program untuk pembangunan Kabupaten Pasuruan selanjutnya," ucapnya.
Lebih
lanjut, Pj. Gubernur Adhy meminta kepada Pj. Bupati Pasuruan, Nurkholis agar memahami
tugas dan wewenang yang tercantum dalam Pasal 65 Ayat (1) dan (2) UUD No 23 Tahun
2014. Diantaranya, kewajiban memimpin pelaksanaan urusan Pemerintah yang
menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan
dan kebijakan yang diterapkan bersama DPRD.
"Saya
meminta kepada Pimpinan DPRD dan Forkopimda masing-masing serta seluruh stakeholders agar menjalin koordinasi
dan kontribusi konstruktif. Terus pelihara situasi kondusif, aman dan tertib. Sehingga
penyelenggara pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan berjalan lancar," pintanya.
Selain
itu, Pj. Gubernur Adhy menggarisbawahi urgensitas peran Pj. Kepala Daerah dalam
menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pilkada Serentak 2024.
Seraya mengingatkan agar abdi negara tidak memihak kepada salah satu calon
dalam pesta demokrasi yang pelaksanaannya sudah di depan mata tersebut.
"Netralitas
ASN perlu kita jaga bersama. Ini supaya nantinya Kepala Daerah yang dipilih
sesuai dengan amanat dan hati nurani masyarakat," tandasnya.
Sementara
itu, selain melantik Nurkholis sebagai Pj. Bupati Pasuruan, Pj. Gubernur Adhy juga
melantik Kepala Biro Umum PPATK pemerintah Provinsi Jawa Timur, Mohammad Taufik
Kurniawan sebagai Pj. Walikota Probolinggo.
Di waktu
yang sama, Pj. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Jawa Timur, Isye Adhy Karyono juga
melantik Rr. Dewi Maharani Nurkholis sebagai Pj. Ketua TP PKK Kabupaten
Pasuruan. Sedangkan Nurani Chafsah Taufik Kurniawan sebagai Pj. Ketua TP PKK
Kota Probolinggo.
Diketahui,
sebelum dilantik menjadi Pj. Bupati Pasuruan, Nurkholis merupakan Pj. Walikota
Probolinggo terhitung sejak 30 Januari 2024. Saat itu, pria kelahiran
Banyuwangi tersebut dilantik oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa, menggantikan
Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin yang masa jabatannya telah berakhir. (Eka Maria)
4858 x Dilihat
170 Disukai
143 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar