Menjelang
pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 yang sudah di
depan mata, Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Nurkholis tidak bosan-bosannya mengingatkan
seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bersikap netral. Hal itu dibarengi
dengan menaati kode etik pada saat memasuki pesta demokrasi.
Menurut pria kelahiran Banyuwangi yang juga merupakan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi
Keuangan Pembangunan tersebut, netralitas abdi negara dalam Pilkada Serentak
adalah keniscayaan yang wajib diimplementasikan bersama. Baik yang ditunjukkan
dengan menjaga ucapan dalam bermedia sosial agar tidak ada unsur keberpihakan
kepada calon tertentu maupun gestur tubuh bermakna simbolik.
"Mari
kita sukseskan jalannya Pilkada yang sebentar lagi akan digelar. Karena itu,
saya minta dengan sangat terkait netralitas ASN. Sekalipun dari kita semua
pasti memiliki pilihan yang berbeda," pintanya.
Disampaikan
pada saat hadir dalam agenda Sosialisasi Netralitas ASN dan Kepala
Desa/Perangkat Desa dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, Pj. Bupati Nurkholis berpesan
kepada ASN Pemerintah Kabupaten Pasuruan agar memberikan contoh yang baik di
lingkungan tempat tinggalnya masing-masing. Saling menjaga dan menghormati serta
hidup guyub-dalam kehidupan bermasyarakat. Sehingga terwujud suasana Pilkada
yang kondusif di Kabupaten Pasuruan.
"Mari
kita sukseskan jalannya Pilkada yang sebentar lagi akan digelar. Karena itu,
saya minta dengan sangat terkait netralitas ASN, meski kita semua pasti
memiliki pilihan yang berbeda, Jangan sampai ada berita hoax dan sebagainya yang merugikan. Jaga netralitas. Itu adalah
keniscayaan. Sebaliknya, Pemerintah Daerah senantiasa berkomitmen untuk
menciptakan suasana politik yang sehat dan kompetitif," tegasnya.
Sementara
itu, kegiatan yang digelar di Hotel Majapahit, Kota Surabaya pada hari Minggu
(10/11/2024) tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Bima
Arya Sugiarto. Bahwa netralitas ASN dalam Pilkada Serentak yang akan
berlangsung pada tanggal 27 November 2024 mendatang merupakan kewajiban bersama. Muaranya tidak lain untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan dalam memberikan pelayanan
serta menciptakan sistem birokrasi yang bersih.
"Mengapa
birokrasi harus netral? Seperti ditegaskan Presiden, birokrasi yang bersih dan
layak, bagaimana mungkin melayani kalau birokrasi sendiri berkonflik," tegasnya.
Ditambahkannya,
pemerintah sebagai pelayan dan pelindung masyarakat harus menjalankan fungsi
dan tugas dengan baik dengan melayani serta memudahkan urusan masyarakat. Oleh
karenanya, birokat tidak diperkenankan memberikan dukungan kepada salah satu
pasangan calon saat Pilkada.
"Pemerintah
bukan saja hadir, tetapi melayani, memudahkan. Pada tingkatan yang paling
dibutuhkan adalah membahagiakan. Akhirnya, itulah penandasan mengapa birokrasi
harus netral," imbuhnya. (Eka Maria)
306 x Dilihat
28 Disukai
26 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar