Pemerintah Kabupaten Pasuruan membentuk Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TPPPD).
Tim ini beranggotakan lima orang dan secara resmi dikukuhkan oleh Bupati Pasuruan, HM. Rusdi Sutejo di Auditorium Mpu Sindok Komplek Perkantoran Raci, Bangil, Senin (3/3/2025).
Kelima orang tersebut diantaranya Rohani Siswanto selaku Ketua TPPPD yang membidangi pemerintahan dan kebijakan publik. Selanjutnya adalah Suryono Pane sebagai Wakil Ketua yang membidangi hukum dan investasi.
Berikutnya adalah Saifulloh Damanhuri dan Abdulloh Nasih Nashor selaku anggota dengan bidang keahlian sosial, keagamaan dan kemasyarakatan; serta Shofwan AR di bidang kepemudaan dan olahraga.
Mengenai tupoksi dan tugas TPPPD, Bupati Rusdi menegaskan tim ini akan membantu kinerja Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan. Utamanya memberikan perspektif lain dalam percepatan pembangunan di Kabupaten Pasuruan.
"Semua yang dilakukan TPPPD, Bupati Pasuruan pasti mengetahui. Mereka kita bentuk untuk membantu saya dan Wakil Bupati dalam melakukan percepatan pembangunan di daerah," katanya.
Selama melaksanakan tugasnya, TPPPD ditarget dengan output pembangunan yang tepat guna dan tepat sasaran. Bupati Rusdi mengaku tak memasang target 100 hari kerja. Namun lebih pada program pembangunan yang berkelanjutan dan dapat dirasakan manfaaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Percepatan pembangunan yang kita inginkan yakni tepat guna tepat sasaran. Tidak ada program 100 hari kerja. Yang ada program pembangunan yang berkelanjutan dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali," tegasnya.
Sementara itu, Ketua TPPPD Kabupaten Pasuruan, Rohani Siswanto mengaku siap mengerahkan seluruh kemampuan tim untuk bisa membantu Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan dalam melaksanakan 33 program prioritas pembangunan yang selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Intinya adalah harmonisasi. Bagaimana kami menjelentrehkan kebijakan yang sudah diambil oleh Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan menjadi tepat sasaran. Kami siap dampingi dan kawal sampai tercapai," ucapnya.
Saat ditanya target dalam waktu dekat, Rohani mencontohkan Perda CSR dan Perda SOTK akan selesai dalam kurun waktu dua bulan. Capain tersebut bukanlah hal yang biasa, melainkan sebuah pencapaian yang belum dilakukan di daerah lain.
"Ini bukan kerja biasa, tapi ada continually improvement pada semua 33 program prioritas pembangunan di Kabupaten Pasuruan. Perda CSR dan SOTK dua bulan akan paripurna," pungkasnya.
Diketahui, pengukuhan TPPPD disaksikan pula oleh Wakil Bupati Pasuruan, HM Shobih Asrori serta Sekretaris Daerah, Yudha Triwidya Sasongko hingga Kepala OPD, Kabag, dan Camat se-Kabupaten Pasuruan. (emil)
2620 x Dilihat
34 Disukai
34 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar