Sampai saat ini, kondisi lingkungan masyarakat masih belum sepenuhnya ramah terhadap anak-anak Indonesia. Indikatornya dapat diketahui dari belum maksimalnya perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan baik fisik maupun psikis serta belum terpenuhinya hak-hak anak dalam mendapatkan pendidikan dan pengajaran. Penilaian ini disampaikan Dr Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si Ketua Lembaga Perlindungan Anak menyikapi masih belum idealnya kondisi Kabupaten/ Kota di tanah air untuk bisa disebut sebagai Kabupaten/ Kota Layak Anak (KLA).
Jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, beberapa indikator yang menjadi syarat utama untuk Kabupaten/ Kota Layak Anak tersebut masih belum terpenuhi. Mulai dari hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif/ pengganti; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya serta perlindungan khusus anak.
“Lingkungan sekitar masih belum ramah untuk anak. Harusnya kan Kota/ Kabupaten Layak Anak dinilai semua pihak, baik pemerintah, pemangku kepentingan/ stakeholder maupun masyarakat, termasuk media. Jadi semua ada standarnya. Sehingga ada upaya bersama untuk wujudkan lingkungan ramah anak”, ujarnya waktu tadi dikonfirmasi Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, Senin (24/07/2017).
Menurut Kak Seto, sapaan akrab pemerhati anak yang dikenal ramah ini, dibutuhkan kerjasama dari semua pihak untuk dapat mewujudkan Kota Kabupaten Layak Anak. Khusus di lingkungan sekolah, pendidik harus mendukung hak-hak anak dalam memperoleh pendidikan terbaik. Baik secara akademik maupun dukungan moral agar menjadi pribadi tangguh dan mandiri yang terjauh dari sistem pengajaran yang di dalamnya terdapat unsur kekerasan verbal maupun fisik.
Di sisi lain, Kementerian Kominfo dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai regulator media juga harus memaksimalkan peran dan fungsinya dalam memberikan tontonan anak yang berkualitas. Hal ini mengingat masih banyaknya konten siaran baik di media mainstream seperti televisi maupun di media baru media sosial yang secara konten tidak bagus untuk tumbuh-kembang anak.
”Baik Kemenkominfo maupun KPI harus bersinergi dalam menyajikan tontonan sehat bagi anak. Saran saya, Kemenkominfo punya kebijakan untuk menyiarkan program-program khusus anak. Saya rasa jika programnya bagus dan dikemas menarik, banyak iklan yang masuk, terutama iklan yang menawarkan produk anak. Sebaliknya, masyarakat juga bisa kirim surat ke KPI untuk menyampaikan aspirasinya tentang program acara yang diinginkan”, jelasnya.
Kak Seto menambahkan, yang juga tidak kalah pentingnya dilakukan pemerintah saat ini yakni penertiban media sosial, terutama kanal youtube yang banyak menyajikan konten tidak layak tonton bagi anak. Jika ada kontrol bersama, ia optimis, anak Indonesia akan tumbuh menjadi generasi bangsa yang cerdas, kreatif dan tangguh dengan dukungan penuh lingkungan yang benar-benar ramah terhadap dunianya. (Eka Maria)
3859 x Dilihat
403 Disukai
418 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar