Per 15 Pebruari 2018, Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf menanggalkan jabatan nya sebagai Kepala Daerah Kabupaten Pasuruan.
Hal tersebut disampaikan Irsyad saat menggelar Jumpa Pers dengan awak media Pasuruan, di Pendopo Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/01/2018).
Irsyad mengaku telah mengajukan cuti untuk melaksanakan kampanye Pilkada Kabupaten Pasuruan, dimana cuti tersebut dilayangkan dalam surat yang ditujukan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur.
"Saya sudah mengajukan cuti sebagai Bupati Pasuruan kepada Pak Gubernur yang saya kirim melalui Gubernur. Jadi per 15 Pebruari, saya tak lagi menjabat sebagai Bupati Pasuruan, " katanya.
Secara otomatis, per tanggal tersebut, Irsyad tak lagi menempati Pendopo sebagai Rumah Dinas, berikut seluruh fasilitas negara yang menjadi haknya selama menjabat Bupati. Kata Irsyad, seluruh larangan tersebut adalah aturan yang tertuang dalam Undang-Undang, sehingga sebagai warga negara yang baik, dirinya akan melaksanakan ketetapan Undang-Undang tersebut.
"Pokoknya per 15 pebruari, saya sudah tidak boleh menempati Pendopo, menggunakan fasilitas negara seperti mobil dinas dan fasilitas lainnya. Apalagi mengambil kebijakan yang bersifat kepegawaian," imbuhnya.
Kebijakan yang dimaksud adalah melakukan rotasi atau mutasi pejabat yang masih terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Dijelaskan Irsyad, meskipun secara Undang-Undang diperkenankan melakukan mutasi melalui ijin ke Kemendagri, akan tetapi hal tersebut tak ingin dilakukannya.
"Saya merasa roda pemerintahan saat ini sudah baik. Hanya saja, ada beberapa pejabat yang purna tugas sehingga menimbulkan kekosongan. Nah itu kami terapkan Plt untuk bertugas. Mungkin kalau Allah SWT menakdirkan saya kembali menjadi Bupati Pasuruan, maka evaluasi pejabat itu pasti kami lakukan, karena sebuah pekerjaan harus dievaluasi guna meningkatkan kualitas kinerjanya, " tandas pria yang berulang tahun tepat pada Peringatan Hari Pahlawan itu. (emil)
2436 x Dilihat
474 Disukai
510 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar