Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi dan penandatanganan komitmen bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dilakukan di Gedung Grahadi, Surabaya, Rabu (7/3).
Acara yang dihadiri pimpinan KPK Laode M. Syarif, Inspektorat Kementrian Dalam Negeri, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) RI, juga Bupati dan Wali Kota hingga DPRD se-Jatim ini diharapkan Pemerintah Daerah di lingkup Pemerintahan Provinsi Jatim bersih dari segala bentuk korupsi. Mengingat akhir-akhir ini sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) terjerat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Menurut Gubernur Jatim, Soekarwo di dalam penyelenggara pemerintahan terdapat banyak wilayah rawan korupsi, seperti halnya pada tahap penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), pengelolahan pajak dan retribusi, pengadaan barang dan jasa, perizinan, belanja hibah, dan bantuan sosial, serta biaya perjalanan dinas.
Guna menanggulangi hal ini, pria yang akbrab disapa Pakde Karwo ini berupaya untuk mengubah kebiasaan antre korupsi menjadi anti korupsi. “Saya berusaha untuk mengubah kebiasaan antre korupsi jadi anti korupsi, untuk itu kami (Pemerintah Provinsi Jatim) mengadakan penandatanganan komitmen bersama untuk program pemberantasan korupsi yang terintegrasi,” kata Pakde Karwo.
Sementara itu, menurut Sekretaris Irjen Kemendagri, Sutejo menyampaikan indek persepsi korupsi Indonesia masih di angka 37, dalam Kawasan asia berada di urutan 5 di bawah Singapura dan Malaysia. “Dalam catatan kemendagri pintu awal kegegalan manajemn pemenrintahan dan menjadi pintu awal korupsi di daerah adalah inkonsistensi antara dokumen perencanaan dengan penganggaran,” ungkap Sutejo.
Pimpinan KPK Laode M Syarif mengungkapkan bahwa Jatim jauh lebih lebih siap dari pada provinsi lainnya, terkait pencegahan intervensi pengadaan barang dan jasa. Pihaknya juga turut menudukung langka strategis yang dilakukan oleh Pemprov Jatim yang dilanjutkan pada 38 Pemkot/Pemkab dibawahnya yaitu penguatan atas pengawasan manajemen. Selain itu juga penguatan kewenangan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) serta optimalisasi e-planning dan e-budgeting.
Pimpinan lembaga anti rasuah ini berpesan agar setiap penyelenggara negara mampu menjadi KPK di dalam dirinya sendiri sehingga mampu menyaring tindak korupsi di dalam pemerintahan, “jika ada kesengajaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta mendapati adanya grativikasi, maka wajib dilaporkan,” tegasnya.
Usai sejumlah sambutan, acara dilanjutkan dengan tanda tangan komitmen bersama. Selain Pakde Karwo, pihak yang menekn diantaranya bupati dan walikota se-Jatim, ketua DPRD se-Jatim Kapolda dan Kejati Jatim.
Sementara itu forkopimda Kabupaten Pasuruan, penandatangan komitmen diwakili oleh Ketua DPRD, Sudiono Fauzan didampingi Sekretaris Daerah, Agus Sutiaji. (ilm)
3600 x Dilihat
660 Disukai
781 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar