Untuk memperoleh kemudahan dalam hal pelatihan dan pendanaan hingga pelayanan yang berstandart, Pemkab Pasuruan melalui Dinas Sosial (Dinsos) mendorong Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) alias panti asuhan-panti asuhan yang belum berakreditasi, agar sesegera mungkin terakreditasi.
Kalaupun tahun 2017 lalu sudah ada 28 panti asuhan yang terakreditasi, maka tahun ini 8 panti asuhan akan mengikuti akreditasi.
Tri Hadi Sulandjari, Kasi Anak dan Lanjut Usia (Lansia) Dinsos Kabupaten Pasuruan mengatakan, untuk 8 LKSA yang belum terakreditasi, dipastikan sudah siap mengikuti akreditasi yang diperkirakan dimulai pada September 2018 ini.
“ Nantinya proses penilaian langsung oleh Badan Akreditasi LKSA Pusat dari Kementrian Sosial dan langsung memantau ke LKSA bersangkutan,” kata Tri saat ditemui di kantornya, Jumat (07/09/2018) siang.
Untuk menuju akreditasi, Dinsos sudah mengirim surat ke Kementrian Sosial RI, dan untuk selanjutnya hanya tinggal menunggu tim yang akan datang untuk meninjau maupun melihat kesiapan panti asuhan yang akan mengikuti akreditasi. Kata Tri, seluruh persyaratan telah dipenuhi, baik administrasi yang meliputi akta notaris, memiliki surat tanda pendaftaran maupun poin yang akan dinilai, seperti standar pelayanan pengasuhan, sarana prasarana, Administrasi, program-program dalam pelayanan sampai rasio pengasuh
“Akreditasi juga akan menilai program-program yang dijalankan, visi misi yang jelas, serta komitmen panti asuhan dalam memberikan pelayanan yang optimal,” tandasnya.
Dijelaskan Tri, untuk tahun lalu, dari 28 LKSA yang diakreditasi, sudah ada 27 LKSA yang sudah lolos akreditasi. Yaitu 1 LKSA yang berhasil mendapatkan Akreditasi A, sedangkan Akreditasi B diraih oleh 12 LKSA dan Akreditasi C sebanyak 14 LKSA. Sehingga saat ini memang ada 8 LKSA yang tercatat belum terakreditasi.
“8 LKSA dipastikan sudah siap secara administrasi dan fasilitas untuk mendaftar, dan kita optimis semua akan terakreditasi,” singkat dia.
Sementara itu, Gunawan Wicaksono, PLT Kepala Dinsos Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa sejak tahun 2017, Dinsos Kabupaten Pasuruan memang mendorong agar Panti Asuhan yang ada di Kabupaten Pasuruan terakreditasi.
“Ini agar layanan bisa standart, termasuk fasilitas kepada 2354 anak asuh di 16 kecamatan, seperti kebersihan, gizi, tempat tidur bisa sesuai standar dan nyaman,” ucapnya kepada Suara Pasuruan.
Tak hanya akreditasi, Pemkab Pasuruan melalui dana hibah tahun 2018 juga menggelotorkan anggaran sebesar Rp 1,6 Milyar untuk kebutuhan makan dan sembako seluruh panti asuhan di Kabupaten Pasuruan. (emil)
3224 x Dilihat
537 Disukai
609 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar