Per akhir Januari 2020 ini, TPA (Tempat Pembuangan Akhir) di Desa Kenep, Kecamatan Beji, akan ditutup.
Dengan ditutupnya TPA Kenep, maka secara otomatis, TPA baru yang ada di Desa Wonokerto, Kecamatan Sukorejo, akan segera dioperasionalkan.
Heru Farianto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan mengatakan, TPA Kenep akan diratakan dan selanjutnya bakal disulap menjadi RTH (Ruang Terbuka Hijau). Anggarannya sebesar Rp 1 Milyar juga telah disiapkan untuk mempercantik TPA dengan penataan. Mulai dari pembangunan pagar keliling, sanitasi, irigasi sampai penghijauan di sekitar TPA.
“Kita upayakan segera kita tutup bulan ini, karena timbunan sampah di TPA Kenep sudah overload. Segera yang ada di Wonokerto akan kita operasionalkan, sehingga sampah dari masyarakat yang sudah bekerja sama dengan DLH, bisa langsung kita kirim ke TPA Baru di TPA Wonokerto,” kata Heru saat ditemui di kantornya, Jumat (31/01/2020).
Lain TPA Kenep, Lain Pula TPA Wonokerto. Menurut Heru, untuk tahun ini, Pemkab Pasuruan telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 17 Milyar. Anggaran tersebut dipergunakan untuk pembangunan sarana prasarana di lahan TPA seluas 4,6 hektar. Diantaranya pagar keliling, pengerasan jalan, ruangan untuk edukasi, perkantoran, tempat alat berat dan angkutan sampah (garasi), timbangan keluar masuk pengangkut sampah dan cell baru dengan teknologi sanitary landfill.
“Khusus untuk cell 1 sudah 100 persen selesai sehingga sudah bisa dioperasionalkan,” singkatnya.
Rencananya, TPA baru akan mulai dioperasionalkan pada februari ini. Dengan begitu, semua sampah yang berasal dari 11 kecamatan bisa langsung dibuang ke TPA Wonokerto, baik pemilahan sampai daur ulang. Kata Heru, kondisi TPA Wonokerto sudah siap untuk dimanfaatkan, di mana IPL (Instalasi Pembuangan Limbah) untuk penampungan air lindi (suatu cairan yang dihasilkan dari pemaparan air hujan pada timbunan sampah) sudah selesai, serta kualitas jalan yang sudah layak meski belum ada pengerasan dari bahan beton.
“Yang ada di Wonokerto, IPL untuk penampungan lindi sudah selesai. Jalan sudah layak digunakan walaupun belum ada pengerasan dari beton. Semoga pebruari ini semuanya bisa beroperasi,” jelas Heru kepada Suara Pasuruan.
Sementara itu, saat ditanya perihal volume pembuangan sampah ke TPA, Heru menegaskan bahwa kapasitas timbunan sampah sehari mencapai 1152 ton. Hanya saja, volume sampah yang bisa dikelola per harinya maksimal 65 ton. Sampah tersebut berasal dari 11 kecamatan yang bekerja sama dengan.
“Masih banyak yang belum dikerjasamakan dengan kita. Kami harapkan bank-bank sampah berperan, karena kita berupaya memilah sampah dari sumbernya. Sehingga yang kita angkut adalah sampah yang sudah terpilah. Mohon kesadaran untuk sampah jangan dibuang ke sungai. Lakukan pemilahan sebelum membuang sampah. Baik organic maupun plastic, sehingga bisa didaur ulang, bisa dibuat kompos dan bisa dimanfaatkan lagi,” urainya. (emil)
4912 x Dilihat
1580 Disukai
934 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar