Hari ini, Satpol PP Kabupaten Pasuruan menertibkan belasan reklame insidentil yang belum berijin.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana mengatakan, total ada 14 reklame yang terpaksa diturunkan, lantaran belum memiliki ijin pemasangan.
Bahkan, dari 14 reklame tersebut, 4 baliho atau spanduk bergambarkan Habib Rizieq yang terpasang di tempat yang menyalahi aturan, juga ikut diturunkan.
"Betul sekali, hari ini kita turunkan 14 reklame insidentil yang belum berijin. Semuanya sudah kita lepas oleh petugas yang sudah kita sebar," kata Bakti, di sela-sela kesibukannya, Selasa (23/11/2020).
Dijelaskan Bakti, belasan reklame tak berijin itu terpasang di 5 titik, yakni masuk wilayah Kecamatan Bangil, Rembang, Pasrepan, Beji dan Puspo. Rata-rata, reklame tak berijin itu dipasang di tempat-tempat yang tak semestinya. Seperti pinggir jalan, pohon dan sekitar rel kereta api.
Dalam satu bulan terakhir, total sekitar 50 reklame tak berijin yang sudah selesai ditertibkan. Untuk itu, ia menghimbau kepada masyarakat agar melengkapi reklame dengan dokumen perijinan lengkap.
"Mudah sekali untuk mengurus perijinan. Dan sebelum kita turunkan, kita juga cek untuk reklame. Kalau ada stempel dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, maka itu sudah pasti telah berijin," tegasnya.
Sementara itu, untuk melakukan penertiban reklame tak berijin, Satpol PP Kabupaten Pasuruan menerjunkan personel hingga 50 orang. Kata Bakti, setelah diturunkan, seluruh reklame tersebut diamankan di Mako Satpol PP Kabupaten Pasuruan.
"Begitu diturunkan, reklame langsung kita amankan di gudang Mako Satpol PP," singkatnya. (emil)
2154 x Dilihat
515 Disukai
577 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar