Peluncuran dan pendistribusian vaksin Covid-19 memasuki babak baru. Pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meluncurkan panduan tata lakasana terkait penanganan terhadap infeksi virus corona jenis baru di Indonesia. Melalui konferensi pers via daring di Jakarta pada Kamis (3/12/20), Kepala BPOM, Penny K Lukito mengatakan pedoman pendistribusian vaksin Covid-19 akan diluncurkan bersamaan dengan tiga pedoman pelayanan publik dan pengawasan produk farmasi serta panduan penerapan persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).
Fokus dari pedoman tersebut diantaranya terkait panduan pemasukan obat melalui jalur khusus, panduan pengajuan dan pelaksanaan uji klinik selama Covid-19 dan panduan farmakovigilance dan pengawasan mutu selama Covid-19.
"Itu menjadi rujukan untuk tangani COVID-19. BPOM selaku regulator dan pengawas obat akan terus menggunakan pendekatan ilmu pengetahuan dalam mengaitkan karakteristik virus Corona jenis baru ini", kata Penny dalam "Peluncuran Informatorium Obat Covid-19 di Indonesia Edisi Dua dan Publikasi Pelayanan Publik dan Pengawasan Obat Selama Pandemi untuk Penanganan COVID-19", ujarnya.
Terkait panduan informatorium obat Covid-19 yang telah memasuki edisi kedua telah rampung pada bulan November. Hal tersebut merupakan rangkaian dari edisi pertama yang dibuat pada bulan Maret.
"Pembaruan yang terus menerus dari informatorium perlu dilakukan mengingat info terkait khasiat keamanan terkait COVID-19 ini sangat dinamis”, jelasnya seperti dikutip dalam laman antaranews.com. (Dani+Eka Maria)
3736 x Dilihat
627 Disukai
569 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar