Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron menyerahkan sertifikat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada 42 takmir Masjid.
Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan di sela-sela acara Penyerahan Lomba bagi para pemenang Lomba Masjid Kampung, di Graha PCNU Kabupaten Pasuruan, Senin (21/12/2020) siang.
Selain Gus Mujib, penyerahan tersebut juga disaksikan Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin; Ketua LTM NU (Lembaga Takmir Masjid Nahdhatul Ulama, Ustadz Mundir; Kepala Kemenag, As’adul Anam dan undangan lainnya.
Ditemui setelah acara selesai, Gus Mujib mengatakan, Penyerahan SK IMB masjid merupakan bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam melakukan percepatan agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari.
“Semakin banyak masjid yang bersertifikat, maka bisa dikatakan tertib hukum dan ini sebuah kemajuan yang luar biasa,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Gus Mujib juga berpesan agar semua tempat ibadah, termasuk masjid memiliki badan hukum. Karena dengan memiliki kekuatan hukum atau mengantongi izin pendirian bangunan, secara otomatis dapat mencegah terjadinya sengketa lahan.
“Tempat-tempat ibadah harus tertib secara hukum dan memenuhi ketentuan yang ada,”katanya.
Ditambahkannya, tempat ibadah khususnya Masjid-Masjid besar harus telah berbadan hukum. Karena Masjid merupakan pusat kegiatan ibadah umat muslim di masing-masing.
“Bangunan atau tempat ibadah harus memiliki legalitas.Kita akan bantu mengurus untuk kepemilikan IMB,”pungkasnya.
Tak hanya itu, pria yang juga Pengasuh Ponpes Al Yasini Wonorejo tersebut meminta para takmir masjid agar benar-benar memperhatikan kebersihan dan kesehatan masjid. Hal itu penting , terlebih di saat pandemic Covid-19 seperti sekarang.
“Saya sebut sebagai MBS alias masjid bersih dan sehat. Takmir adalah orang yang diberikan predikat terbaik di hadapan Allah. Sehingga saya percaya bahwa sebagai seorang takmir masjid, maka kebersihan dan kesehatan sekitar masjid adalah segalanya. Selain membuat orang betah dan nyaman beribadah, juga mendapat pahala dari Allah SWT,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Pasuruan, As’adul Anam menambahkan bahwa masih banyak masjid di Kabupaten Pasuruan yang belum bersertifikat. Dari 1200 masjid yang ada di Kabupaten Pasuruan,yang sudha bersertifikat tak sampai 5%. Dari situ, ia berharap agar setiap tahunnya semakin banyak masjid yang bersertifikat.
“Pasti setiap tahun semakin banyak, apalagi didukung oleh BPN juga,” tutupnya. (emil)
2232 x Dilihat
571 Disukai
575 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar