Mereka-mereka yang bekerja di bawah naungan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Pasuruan, mendapat giliran Vaksinasi Covid-19.
Total sebanyak 110 orang, mulai disuntik vaksin sinovac oleh puluhan petugas dari Dinas Kesehatan dan RSUD Bangil.
Dari pantauan di lapangan, vaksinasi digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (01/03/2021) pagi. Sebelum divaksin, calon penerima diwajibkan menyertakan data pribadi, kemudian dilanjutkan dengan skrining kesehatan serta wawancara.
Beberapa anggota dewan ada yang sangat santai. Tapi ada juga yang tegang saat akan divaksin.
Salah satunya Saad Muafi. Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku agak takut dengan jarum suntik.
“Jarang sakit, dan suntik itu pas jaman kecil saya dulu. Tadi sempat tegang karena agak takut dengan jarum suntik. Tapi Alhamdulillah, meski agak keringetan, tapi saya sudah selesai divaksin,” ungkapnya.
Lain halnya dengan Yusuf Daniel. Pria yang pernah terpapar Covid-19 pada Juli 2020 lalu mengaku semakin percaya diri pasca divaksin. Apalagi aturan baru yang memperbolehkan penyintas Covid-19 untuk divaksin, ia mengaku lega.
“Senang sekali karena saya juga ikutan divaksin. Semakin percaya diri untuk beraktifitas meski tetap menjaga protokol kesehatan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Dr Ani Latifah mengatakan, dari 110 orang yang divaksin terdiri dari 49 pimpinan minus Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, serta 60 pegawai yang PNS hingga THL (Tenaga Harian Lepas). Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan sudah lebih dulu divaksin pada 11 Pebruari.
“Kalau Ketua DPRD sudah divaksin bersamaan dengan Bupati dan Forpimda di Posko Satgas Penanganan Covid-19 pada 11 pebruari lalu,” kata Ani, di sela-sela kesibukannya.
Setelah selesai vaksin pada tahap pertama, seluruh anggota DPRD hingga staf di bawahnya akan kembali disuntik pada 14 hari ke depan. Ani menghimbau kepada para penerima vaksin tahap pertama agar tetap menjaga kondisi tubuh dan senantiasa menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada.
“Prokes harus selalu ditegakkan meski sudah selesai divaksin. Dimanapun dan kapanpun,” singkatnya. (emil)
2479 x Dilihat
566 Disukai
458 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar