Pemkab Pasuruan Larang ASN Mudik Lebaran 1442 H. Gantinya, Bupati Irsyad Yusuf Inisiasi Program Di Pasuruan Saja
Pemkab Pasuruan Larang ASN Mudik Lebaran 1442 H. Gantinya, Bupati Irsyad Yusuf Inisiasi Program Di Pasuruan Saja E-Paper PDF E-Paper JPG Ringkasan AI
admin
Tahun : 2021
01 Apr
Pemerintah Pusat resmi mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2021 bagi seluruh masyarakat Indonesia pada 6-17 Mei mendatang.
Menyusul kebijakan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan segera menindaklanjuti, dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) seputar larangan mudik bagi warga Kabupaten Pasuruan, dalam beberapa hari ke depan.
Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf menegaskan bahwa kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat akan dilaksanakan sepenuhnya. Sebagai langkah awal, orang nomor satu di Kabupaten Pasuruan ini mewanti-wanti seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) Kabupaten Pasuruan untuk tak sekali-kali mencoba mudik saat menjelang Hari Raya Idul Fitri mendatang.
“Kita mengikuti kebijakan pusat. Penekanan saya di ASN untuk tidak sekali-kali mencoba keluar kota untuk mudik, saat mendekati Hari Raya Idul Fitri mendatang,” kata Irsyad, di sela-sela acara Pembukaan Jaksa Masuk Pesantren, di Ponpes Al Yasini, Wonorejo, Kamis (01/04/2021) siang.
Sebagai upaya antisipasi, Bupati Irsyad tak akan mengeluarkan ijin bagi ASN yang akan melaksanakan mudik dengan alasan apapun. Menurut Irsyad, kebijakan larangan mudik bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 seperti yang terjadi sebelumnya. Yakni pada beberapa kali masa libur panjang, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2020 lalu.
“Karena dikhawatirkan akan terjadi lonjakan kasus Covid-19, seperti yang terjadi pasa liburan natal dan tahun baru lalu. Maka dari itu, sesuai arahan Presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan,” terangnya.
Lebih lanjut Bupati meminta para ASN dan masyarakat secara umum untuk memaknai larangan mudik sebagai suatu inisiasi dalam rangka mencegah adanya peningkatan kasus Covid-19 serta untuk memaksimalkan manfaat dari pelaksanaan vaksinasi yang sampai sekarang masih berlangsung. Sehingga kebijakan itu tidak perlu dijadikan perdebatan.
“Yang jelas, kita ikuti pemerintah, Insya Allah selamat dan semuanya demi kebaikan bersama,” singkatnya.
Sebagai gantinya, pria yang menyabet predikat sebagai Kepala Daerah Inovatif ini akan menggagas “Di Pasuruan Saja”. Tiga Kata tersebut adalah tagline yang akan disosialisasikan kepada masyarakat, utamanya untuk menggairahkan perekonomian di Kabupaten Pasuruan tanpa harus keluar daerah.
“Sedang saya siapkan, perencanaan sudah matang. Intinya tak perlu keluar daerah. Kita keluarkan uang kita untuk membeli produk ataupun memanfaatkan seluruh potensi yang dimiliki Kabupaten Pasuruan. Kita berwisata di Kabupaten kita sendiri, kita beli produk UKM kita sendiri, kita menginap di hotel-hotel yang ada di daerah kita dan seterusnya,” tegasnya.
Untuk merealisasikan gagasan tersebut, Pemkab Pasuruan menurut Bupati Irsyad akan berkoordinasi dengan semua pihak, mulai dari OPD terkait sampai menyentuh pada lapisan masyarakat yang menjadi sasaran program.
“Insya Allah akan membawa manfaat yang banyak. Kasus Covid terus bias kita tekan. Ekonomi masyarakat jalan, warga bisa beraktifitas seperti sedia kala, meski harus tetap menerapkan protocol kesehatan dengan sebaik-baiknya,” tutupnya. (emil)
2876 x Dilihat
526 Disukai
558 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar