Kenalkan Produk Hukum Lebih Dekat di Lingkungan Ponpes, Pemkab Pasuruan Kembali Gelar Program Jaksa Masuk Pesantren
Kenalkan Produk Hukum Lebih Dekat di Lingkungan Ponpes, Pemkab Pasuruan Kembali Gelar Program Jaksa Masuk Pesantren E-Paper PDF E-Paper JPG Ringkasan AI
admin
Tahun : 2021
04 Apr
Untuk mengenalkan produk hukum sekaligus lebih mendekatkan lingkungan pondok pesantren dengan lembaga Kejaksaan beserta tupoksinya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali menyelenggarakan program Jaksa Masuk Pesantren (JMP). Seperti yang dilaksanakan pada hari Kamis (1/4/2021) di pondok pesantren Al Yasini, Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo.
Mengusung tema "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman", kegiatan dihadiri oleh Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan Ramdhanu Dwiyantoro. Berikut Ketua Pondok Pesantren Terpadu Al Yasini Muhammad Tahmid, Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan Imron Mutamakkin juga Ketua RMI PCNU Kabupaten Pasuruan Badrus Salam Amiri.
Di hadapan seluruh peserta yang meliputi perwakilan santri, ustadz dan pengasuh beberapa pondok pesantren di Kabupaten Pasuruan, Gus Irsyad sapaan familiar Bupati Pasuruan menyampaikan beberapa hal penting. Diantaranya tentang pemahaman terhadap beberapa produk hukum serta aturannya yang ada di dalam Pemerintahan Daerah.
“Kita semua ditugaskan oleh negara. Termasuk Pak Kajari ini juga punya amanah dan bagian dari Pemerintah. Jadi kami semua ditugaskan oleh negara untuk bisa menyejahterakan masyarakat. Termasuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dengan tugas-tugas dan kewenangan yang berbeda. Seperti halnya polisi, TNI dan Kejaksaan”, jelasnya.
Bupati menegaskan, selama ini Kejaksaan Negeri mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam menjalankan program strategis nasional dalam hal penegakan hukum dalam pemerintahan. Tentunya yang telah disesuaikan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati.
“Dalam menegakkan hukum, pastinya dibutuhkan kejujuran. Ke depannya dalam rangka menyukseskan program Bupati dan Wakil Bupati, saya menginginkan Pak Kajari untuk mendampingi dan memantau semua lembaga-lembaga di sini. Tapi saya berpesan jangan malah takut. Justru dengan kehadiran Kejaksaan, yang ada semua lembaga bisa terkontrol dengan benar”, pesan Gus Irsyad.
Pantauan tim liputan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Pasuruan, forum diskusi tersebut berlangsung sangat dinamis dan gayeng. Tidak hanya dijelaskan tentang bermacam produk hukum dan aturan di dalam birokrasi pemerintahan saja, peserta juga diberikan pemahaman tentang pembagian tugas di Kejaksaan.
“Dalam kesehariannya, Pak Kajari melaksanakan banyak tugas. Diantara pembagian tugasnya yaitu menangani pidana khusus untuk perkara-perkara korupsi. Penyalahgunaan uang negara yang diproses disebut sebagai Tipikor atau Tindak Pidana Korupsi”, tandas Bupati.
Di akhir sambutannya, Gus Irsyad berharap, dengan memberikan sosialisasi terkait pemahaman hukum, baik para santri, ustadz maupun para pengasuh seluruh pondok pesantren di Kabupaten Pasuruan akan lebih menaati dan mematuhi hukum. Sehingga mampu memberikan tauladan bagi lingkungan sekitarnya. (Eka Maria+Rayzal+Akmal)
2113 x Dilihat
446 Disukai
415 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar