Peningkatan kasus kematian Covid-19 disebabkan beberapa hal. Diantaranya dipicu karena keterlambatan berobat pasien terkonfirmasi positif ke RS rujukan Covid-19 sesudah kondisinya parah. Penjelasan itu disampaikan Gus Irsyad, sapaan familiar Bupati Pasuruan pada saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Jumat sore (25/6/2021).
Diketahui, hingga tanggal 25 Juni 2021, prosentase case fatality rate atau angka fatalitas kasus Covid-19 di Kabupaten Pasuruan mencapai 8,60 persen dari jumlah akumulatif meninggal sebanyak 225 orang. Adapun jumlah kasus aktif juga mengalami peningkatan menjadi 132 orang. Terus bertambah dari jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sehari sebelumnya yakni 127 orang.
Berdasarkan data tersebut, Kepala Daerah meminta kepada Camat dan seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Pasuruan agar semakin meningkatkan frekuensi kegiatan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat. Bahwa jangan sampai ada penundaan pergi berobat ke RS bagi masyarakat yang mengalami gejala Covid-19. Harapannya agar memperoleh penanganan secepatnya sehingga tidak sampai berakibat fatal.
“Maka dari itu, saya mohon kepada semua Camat, Danramil, Kapolres dan Kapolsek untuk terus memberikan edukasi ke masyarakat agar tidak takut berobat ke RS. Khususnya kepada Camat juga harus lebih selektif dalam memberikan ijin kegiatan yang menimbulkan kerumunan di masyarakat”, instruksi Bupati.
Ditambahkan Kepala Daerah, seluruh Kepala Desa serta jajarannya berkewajiban untuk lebih meningkatkan pantauannya terhadap keluar-masuknya warga dari luar desa masing-masing. Terlebih mereka yang berasal dari zona merah Covid-19.
“Saya minta semua Kepala Desa dan perangkatnya untuk lebih intens lagi monitor keluar-masuknya warga. Apalagi kalau ada tamu, harus benar-benar dicek. Ini untuk menjaga masyarakat kita dari paparan Covid. Mari bersama-sama kita melakukan penyadaran tentang prokes ke masyarakat”, ajaknya.
Menurut Gus Irsyad perkembangan kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Pasuruan yang naik signifikan merupakan keprihatinan bersama. Oleh karena itu, seluruh jajaran Pemerintahan Desa dan masyarakat tanpa terkecuali harus bahu-membahu melakukan upaya penanggulangan di fase kedua penyebaran Covid-19 yang penularannya jauh lebih cepat.
“Keterisian Bed Occupancy Rate (BOR) di RSUD Bangil, RSUD Grati sudah penuh. Sehingga perlu langkah antisipasi dari semua jajaran, baik perangkat desa maupun jajaran Forkopimda. Terlebih dengan ditemukannya pasien terkonfirmasi positif virus varian Delta di Kabupaten Pasuruan”, tandas Bupati.
Sebelumnya, dalam pemaparan terkait hasil evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Pasuruan, Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendiz menjelaskan beberapa hal. Diantaranya peningkatan kewaspadaan penuh yang dilakukannya bersama seluruh jajarannya untuk mencegah penyebaran virus Corona di masyarakat.
“Tentang penebalan PPKM Mikro, kita harus melaksanakannya sesuai instruksi Pempus. Tinggal ada beberapa perubahan terkait zonasi tingkat RT. Yang pasti untuk PPKM Mikro, kita harus siap siaga untuk mencegah terjadi penyebarluasan Covid-19”, tuturnya.
Ditambahkannya, pemantauan di setiap Posko Covid-19 di Desa/ Kelurahan harus lebih ditingkatkan. Berikut harus ada pemetaan zonasi Covid-19 di masing-masing RT di Kabupaten Pasuruan. Sehingga dapat diketahui tentang berapa jumlah kasus positif dan dimana saja sebarannya. Termasuk dimana lokasi dan bagaimana kondisi warga terkonfirmasi positif yang diakibatkan paparan virus Corona tersebut. (Eka Maria)
2271 x Dilihat
445 Disukai
419 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar