Seleksi Kompetensi Dasar Calon Aparatur Sipil Negara (SKD CASN dan Seleksi Kompetensi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Non Guru ) Pemkab Pasuruan tahun 2021, mulai digelar.
Seperti yang terlihat di Gedung Darmoyudo Kota Pasuruan, Rabu (06/10/2021) pagi. Ratusan peserta dari berbagai daerah beradu nasib dan keberuntungan agar bisa menyelesaikan materi ujian yang diberikan.
FI (31), salah satu THL (Tenaga Harian Lepas) di salah satu OPD Kabupaten Pasuruan mengaku lega setelah mengikuti SKD di sesi kedua yang dimulai pukul 11.00 WIB.
Ia pun mengaku pasrah dengan hasil akhir yang akan diterimanya.
"Mudah-mudahan lolos dan ada rejeki buat saya," ucap perempuan yang tak mau disebutkan namanya itu.
Sementara itu, Kepala BKPPD (Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan Daerah) Kabupaten Pasuruan, Henis Widayanto mengatakan, SKD CASN Pemkab Pasuruan dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut. Yakni mulai 06-08 Oktober 2021.
Untuk hari pertama, pelaksanaan CASN digelar dalam tiga sesi. Dimana per sesi-nya dikuti oleh 220 peserta. sehingga totalnya berjumlah 660 orang.
Sedangkan hari kedua digelar dalam satu sesi dan diikuti oleh 190 peserta. Begitu pun di hari ketiga yang juga digelar dalam satu sesi oleh 143 peserta dari formasi PPPK Non Guru.
"Apabila dijumlah, maka ada 993 peserta yang mengikuti SKD CASN Pemkab Pasuruan tahun 2021 selama tiga hari. Dimana untuk hari pertama kita bagi menjadi tiga sesi. Kemudian hari kedua dan ketiga masing-masing satu sesi," katanya.
Dijelaskan Henis, materi yang diberikan oleh seluruh peserta terdiri dari wawasan kebangsaan, tes intelegensia umum dan TKP alias tes kepribadian. Ketiga materi tersebut disebar dalam 110 pertanyaan yang harus dijawab betul oleh peserta.
"Panitia memberikan waktu 100 menit untuk menyelesaikan 110 soal yang diberikan," pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, tercatat ada puluhan peserta yang tidak datang/tidak hadir tanpa keterangan. Kata Henis, di sesi pertama tercatat ada 31 peserta yang tidak datang. Sedangkan di sesi kedua ada 21 orang yang juga absen tanpa ada keterangan.
"Kalau yang sesi ketiga masih berlangsung. Kita tidak tahu sampai nanti selesai ujian. Karena ada yang datang terlambat," ucapnya.
Lain absen, lain pula peserta yang datang terlambat. Ditegaskan Henis, 90 menit sebelum pelaksanaan ujian, seluruh peserta diwajibkan sudah berada di lokasi ujian, lantaran ada banyak tahapan yang harus dilalui. Seperti cek suhu badan, administrasi dokumen, metal detector, pemberian PIN, hingga pengarahan dari BKN.
Namun, ada beberapa peserta yang terpaksa ditolak oleh sistem secara otomatis.
"Kami tegaskan bahwa panitia tidak menolak, namun sistem lah yang menolak secara sistematis. Karena sebelum digelar ujian, para peserta sudah mengetahui aturan apa saja yang diterapkan. Salah satunya tidak boleh terlambat, karena 90 menit sebelum ujian, harus sudah di lokasi ujian," tegasnya. (emil)
2505 x Dilihat
488 Disukai
456 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar