Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf menyerahkan Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS) kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pasuruan.
Seluruh zakat fitrah, zakat mal, infaq dan shodaqoh pejabat sampai staf Pemkab Pasuruan di tahun islam 1443 Hijriyah ini secara simbolis diterima oleh Ketua Baznas Kabupaten Pasuruan, Abdullah Nasih Nasor di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Senin (25/04/2022) malam.
Kabag Kesra Setda Kabupaten Pasuruan, Rahmat Yudi Hariyanto mengatakan, jumlah ZIS yang terkumpul mulai 5 April-19 April 2022 mencapai Rp 302.041.000. Dengan rincian jumlah zakat mencapai Rp 287.141.000. Kemudian jumlah infaq sebanyak Rp 6.630.000 serta shodaqoh sebesar Rp 8.270.000 dan beras 6 kilogram.
"Semua ZIS ini berasal dari seluruh ASN Pemkab Pasuruan ditambah dengan pegawai di Kemenag Kabupaten Pasuruan, PDAM dan BPR Mina Mandiri," kata Yanto saat ditemui di sela-sela aKhotmil Qur'an di Command Center Pemkab Pasuruan, Kamis (28/04/2022).
Dijelaskannya, jumlah ZIS yang terkumpul tahun ini menurun sekitar Rp 57 juta dari tahun 2021 kemarin. Terkait penyebabnya, Yanto menjelaskan bahwa penyaluran ZIS ASN kepada Baznas bersifat tidak memaksa. Sehingga apabila ada ASN yang memilih menyalurkan kepada penerima di sekitar tempat tinggalnya, juga diperbolehkan.
"Pemkab hanya menghimbau untuk ASN dapat menyalurkan ZIS nya melalui Baznas. Tapi kalau memang ASN nya lebih memilih menyalurkan langsung di sekitar tempat tinggalnya, juga tidak apa-apa," jelasnya.
Dari seluruh ASN, penyumbang ZIS paling banyak berasal dari keluarga besar Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan hingga mencapai Rp 125.000.000. Berikutnya adalah Dinas Kesehatan dengan total Rp 40.115.000, Kemenag Kabupaten Pasuruan sebesar Rp 17.000.000 dan OPD lainnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Pasuruan, Abdullah Nasih Nasor menyampaikan bahwa sumbangan tersebut nantinya akan diberikan kepada Fakir Miskin atau kaum Duafa di 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan.
“Segera akan kita salurkan kepada para fakir miskin dan kaum dhuafa. Kami ucapkan banyak terima kasih untuk semua karyawan Pemkab Pasuruan yang telah menyalurkan zakat, infaq dan shodaqohnya kepada Baznas,” jelasnya.
Seperti diketahui, untuk ASN memang sudah sejak lama diwajibkan untuk berzakat lewat Baznas. Nantinya akan disalurkan lewat Bagian Kesra. Setelah itu baru diserahkan oleh Bupati ke Baznas. (emil)
1779 x Dilihat
383 Disukai
377 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar