Pembangunan Kantor Bupati dan Sekretariat Daerah, Kabupaten Pasuruan yang mulai dikerjakan sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat. Penegasan itu disampaikan Bupati Irsyad Yusuf pada saat Peletakan Batu Pertama di Komplek Perkantoran Raci Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Rabu (29/6/2022).
Didampingi Wakil Bupati Mujib Imron dan Kepala Kejaksaan Kabupaten Pasuruan Ramdhanu Dwiyantoro, Kepala Daerah menggarisbawahi beberapa hal. Bahwa nantinya, gedung tersebut akan digunakan sebagai Kantor Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan, berikut Kantor Sekretariat Daerah. Masing-masing, Kantor Sekretaris Daerah dan juga Kantor Kepala Bagian beserta seluruh staf.
“Peletakan Batu Pertama ini sebagai tanda dimulainya pembangunan Kantor Sekretariat Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Di dalamnya ada Kantor Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah,” tuturnya.
Menurut Bupati, berdasarkan Peraturan Pemerintah Pusat bahwa Ibukota Kabupaten Pasuruan dipindahkan di Kecamatan Bangil. Konsekuensinya, semua layanan pemerintahan harus dipindahkan ke Ibukota Kabupaten Pasuruan.
Jika masih terdapat beberapa Kantor Dinas yang ada di Kota Pasuruan, ke depannya akan dipindahkan secara bertahap ke komplek Perkantoran Raci. Adapun tujuan perencanaan pemindahan dan pembangunan perkantoran menjadi satu lingkup adalah untuk memudahkan serta memusatkan layanan sehingga menjadi lebih efektif.
“Kemudian yang terpenting adalah perkantoran kita tidak terpencar. Sehingga hanya berfokus pada satu titik saja yaitu di Komplek Perkantoran di wilayah Kecamatan Bangil. Dalam pemindahan ini ada kantor Sekretariat, Kantor Bupati dan Wakil Bupati, Kantor Sekda 3 lantai dan Kantor KPU,” urainya dalam kegiatan yang juga didampingi oleh Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, Hari Apriyanto.
Dalam paparannya, Bupati menyampaikan bahwa secara keseluruhan, pembangunan gedung perkantoran baru tersebut menggunakan anggaran sebesar 50 Miliar. Agar dalam pelaksanaannya nanti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Bupati meminta kepada Kepala Kejaksaan Kabupaten Pasuruan untuk melakukan pendampingan.
“Dengan anggaran 50 milyar ini, kami berharap bisa dimanfaatkan dengan baik. Tidak terjadi kesalahan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pertanggung jawaban. Pak Kajari, kami mohon juga mendampingi sesuai dengan proses dan ketentuan yang berlaku,” pinta Bupati yang hadir dalam ground breaking pembangunan gedung perkantoran yang nantinya juga dimanfaatkan sebagai tempat pemasaran berbagai produk UMKM Kabupaten Pasuruan tersebut. (Iguh+Eka Maria)
2639 x Dilihat
451 Disukai
417 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar