Bermitra
dengan BPJS Pasuruan, Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron tak jemu-jemunya
memberikan edukasi masyarakat melalui sosialisasi tentang program Universal Health Coverage (UHC). Seperti
yang dilakukan dalam dua hari terakhir di Pendopo Kecamatan Nguling, Selasa
(4/4/2023). Sebelumnya, Senin (3/4/2023), kegiatan yang sama digelar di Kantor
Kecamatan Beji.
Dalam
sambutannya, Gus Mujib sapaannya menyampaikan, sosialisasi akan terus dilakukan
sampai tuntas. Terlebih hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang memiliki
akses informasi terbatas, khususnya bagi mereka yang belum familiar betul dengan
pengoperasian gadget berbasis Android.
Sehingga masih belum dapat mengetahui perihal jaminan kesehatan UHC di
Kabupaten Pasuruan yang dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN.
"Awal
Januari 2023, Pak Bupati melalui Dinas Kesehatan sudah melakukan MoU dengan BPJS Kesehatan, karena
masyarakat Kabupaten Pasuruan belum sepenuhnya terjamin kesehatannya. Yang
sudah terjamin oleh Pemerintah Pusat baru 1,3 juta sekian. Berarti masih 300
ribu lebih masyarakat yang belum ter-cover.
Akhirnya, Pak Bupati melakukan MoU supaya
yang 300 ribu lebih itu dijaminkan kesehatannya," jelasnya.
Lebih
lanjut, Wakil Bupati menjelaskan, hingga 1 Maret 2023, capaian jaminan
kesehatan masyarakat di Kabupaten Pasuruan sudah mencapai 96,07 persen. Maka
dari itu, sosialisasi UHC intens dimaksimalkan untuk mencapai target 100 persen
cakupannya.
Gencarnya
agenda sosialisasi juga sebagai upaya antisipasi terhadap beragam persoalan yang
dijumpai di lapangan. Misalnya, masih banyaknya warga yang belum mengetahui tentang
kelas rawat inap yang diperoleh dalam program UHC. Hal itu menyusul masih
dijumpainya pasien Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) UHC
yang meminta updgrade kelas pada saat
dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
"Biaya
berapapun akan dibayarkan oleh BPJS, sampai masyarakat benar-benar sembuh,
berapapun nominalnya. Untuk kelasnya sendiri, kelas 3 karena program ini
ditanggung oleh Pemerintah dan tidak bisa naik kelas. Kecuali memang pasien
BPJS mandiri," tandas Gus Mujib.
Disamping
itu, Wakil Bupati meminta kepada Kepala Desa yang hadir dalam forum diskusi
tersebut untuk terus memonitor layanan Kios e-Pak Ladi guna mempermudah pengurusan
Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diajukan warganya. Di sisi lain, Kepala Desa juga
diminta agar terus berkomunikasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Pasuruan dalam memantau progresnya. Hal itu dikarenakan, salah satu
syarat untuk mengurus UHC menggunakan KTP. (Eka Maria+Iguh)
1621 x Dilihat
421 Disukai
375 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar