Wakil Bupati Pasuruan, Abdul Mujib Imron meminta para nelayan untuk tidak melakukan penangkapan ikan yang dapat berdampak merusak biota laut maupun sungai dan mengancam keselamatan jiwa.
Permintaan ini disampaikan Wabup Mujib saat membuka pembinaan kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) pesisir/laut di Pendopo Kecamatan Kraton, Senin (22/05/2023).
Menurutnya, menangkap ikan dengan alat-alat yang berbahaya dapat berujung pidana. Seperti pukat hela, pukat tarik bahkan sampai menggunakan bahan peledak, perangkap atau bahkan racun dan setrum.
Selain berurusan dengan hukum, penggunaan alat tangkap yang dilarang jelas merusak biota laut, sungai, danau dan lainnya.
"Tangkaplah ikan dengan cara yang tidak merusak biota sungai, laut dan lainnya. Kalau pakai racun atau alat setrum itu merusak lingkungan dan bisa dilakukan di pidana," kata Wabup sesaat setelah acara selesai digelar.
Gus Mujib-sapaan akrab Wabup Pasuruan ini mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih ada sejumlah nelayan yang menangkap ikan dengan alat-alat yang dilarang. Padahal Pemkab Pasuruan melalui Dinas Perikanan sudah sering melakukan pembinaan, sosialisasi secara langsung di hadapan para nelayan.
"Masih ada sekalipun tidak banyak. Istilahnya sembunyi-sembunyi," singkatnya.
Oleh karenanya, di hadapan para pokmaswas, Gus Mujib berharap akan perannya dalam berkomunikasi dengan nelayan. Terlebih saat ini serba digital, sehingga pokmaswas bisa menggunakan handphone untuk intens mengingatkan kepada para nelayan agar menangkap ikan dengan alat yang tak dilarang.
"Bagaimana membangun kesadaran, laut dan pantai kita harus kita jaga kelestariannya. Karena janji Allah SWT, manusia gak akan kekurangan makan minum karena sudah disediakan. Akan habis kalau dirusak terus menerus. Jadi, ada banyak cara yang bisa kita pakai, salah satunya melalui IT," tegasnya. (emil)
2351 x Dilihat
409 Disukai
389 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar