Teknologi di jaman sekarang seperti sebuah nasi yang menjadi kebutuhan wajib yang harus ada di setiap harinya.
Saking pentingnya, semua lini kehidupan pun tak lepas dari teknologi. Salah satunya adalah juru parkir (jukir). Dimana para jukir di Kabupaten Pasuruan juga harus melek IT. Sebab, Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan kini mulai menerapkan e-retribusi untuk jukir tepi jalan umum.
Kasi Terminal dan Parkir Dishub Kabupaten Pasuruan Fatkhurohman mengatakan, sebelumnya tiap bulan jukir tepi jalan setoran secara langsung. Dalam artian dibayar secara tunai ke petugas atau staf Dishub.
Namun sejak Juli ini, aturan mainnya sudah berbeda. Tak lagi setor tunai. Namun, via transfer menggunakan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dengan memakai alat mesin Electronic Data Capture (EDC).
"Setoran retribusinya mulai awal Juli ini, kami terapkan e-retribusi atau nontunai. Berlaku untuk jukir tepi jalan umum dan berjalan bertahap atau masih dirintis," jelas
Dalam penerapannya di lapangan, petugas Dishub yang datang menghampiri jukir.
"Nanti jukirnya tinggal keluarkan ATM-nya. Lalu, transfer bayar nontunai ke mesin EDC yang dibawa petugas kami," terang Fathur.
Sementara itu, saat ditanya besaran setoran retribusi untuk masing-masing jukir tepi jalan umum, Fathur menegaskan bahwa nantinya masuk ke kas daerah (kasda) dengan nilai yang bervariasi. Mulai Rp 100 ribu sampai dengan Rp 150 ribu per jukir.
"Cara ini untuk memanfaatkan teknologi, juga minimalisasi kebocoran dan lebih transparan. Tahun ini, progresnya dimaksimalkan. Sudah jalan sampai dengan 60 persen. Sebab, alat dari bank masih terbatas jumlahnya,"Â kata Oyik, sapaan akrabnya. (emil)
1702 x Dilihat
348 Disukai
364 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar