Agar
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan
jaminan hari tua yang lebih baik, Pemerintah Kabupaten Pasuruan
menyelenggarakan Sosialisasi Ketaspenan dan BPJS Kesehatan. Kegiatan digelar di
Auditorium Mpu Sindok, Graha Maslahat pada hari Senin (23/10/2023), dihadiri
oleh BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Bank
Jatim Kantor Cabang Pasuruan dan PT TASPEN.
Pada
saat membuka acara, Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto menjelaskan tentang
Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri yang pengelolaannya dilakukan oleh PT. TASPEN dengan fungsi menyelenggarakan asuransi
sosial. Termasuk asuransi dana pensiun dan tabungan hari tua.
Sedangkan program
perlindungan yang diberikan, bertujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang
tunai ketika memasuki masa pensiun. Oleh karenanya, PPPK diharapkan dapat memanfaatkan
betul program-program PT Taspen, sesuai dengan hak dan kewajibannya.
"Saya
berpesan dan berharap agar para PPPK bisa memanfaatkan dan mengikuti program-program
PT Taspen. Tentunya sesuai dengan kemampuan Saudara. Harapannya, supaya bisa mendapatkan
kesejahteraan jaminan hari tua yang lebih baik, mengingat PPPK tidak menerima
uang pensiun seperti ASN," pinta Pj. Bupati Andriyanto.
Maka
dari itu, agar kesejahteraan ASN meningkat khususnya di akhir masa kerja
mendapatkan manfaat yang lebih besar, selain itu penting untuk memproteksi jiwa
sehingga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, ahli waris akan
mendapatkan hak yang lebih dari yang diperoleh pada program JKM.
"Ada
beberapa program yang dikelola oleh PT. TASPEN serta manfaatnya. Diantaranya, program
Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan
Hari Tua (JHT). Ada juga program TASPEN Smart
Save," tambahnya.
Masih
di momen yang sama, Pj. Bupati Andriyanto juga menjabarkan bahwa Pemerintah
Daerah Kabupaten Pasuruan telah memenuhi kewajibannya dan telah membayarkan
kepesertaan PPPK dalam program Jaminan Kesehatan Nasional/ Kartu Indonesia
Sehat (JKN-KIS) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal itu sebagai
bentuk peran serta pemerintah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi
seluruh ASN maupun PPPK agar bisa tetap produktif dan aktif dalam membangun
negeri.
Diantara
manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan, meliputi Pelayanan
Kesehatan Tingkat Pertama, Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP), Rawat Inap
Tingkat Pertama (RITP), Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan, Rawat
Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) dan Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL). (Eka
Maria)
2288 x Dilihat
317 Disukai
313 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar