Penjabat
(Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto mengapresiasi capaian prestasi atas Pelaporan
Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RanHAM) Kabupaten/Kota di Jawa Timur
Tahun 2022 yang mendapatkan peringkat ke-7. Pernyataan itu disampaikannya pada
saat hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi RanHAM Periode B12 Tahun 2023.
Dalam
acara yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan
Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Pasuruan pada hari Kamis
(16/11/2023) siang tersebut, Pj. Bupati Pasuruan memberikan motivasinya kepada
seluruh peserta Rakor. Harapannya agar lebih bersemangat lagi dalam memberikan
dukungan penuh kepada Bappelitbangda sebagai leading sector pengampu capaian RanHAM agar terus meningkat.
"Dengan
adanya Rakor, ini menunjukkan kalau Bappelitbangda tidak bisa berjalan sendiri.
Sebaliknya, membutuhkan support dari
Perangkat Daerah dan Kecamatan. Karena itu, Bapak Ibu yang kami banggakan sekalian,
mari kita makin bersemangat dan termotivasi lagi untuk hasil RanHAM yang lebih
baik lagi," tuturnya.
Lebih
lanjut, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Jawa Timur
tersebut menyampaikan target capaian RanHAM Kabupaten Pasuruan di tahun-tahun selanjutnya.
Jika posisi pada tahun 2022 di peringkat ke-7, maka tahun 2023 diharapkan masuk
5 besar dari 38 Kabupaten/ Kota di Jawa Timur.
"Hal
terpenting yang harus selalu kita maksimalkan adalah selalu bekerjasama dan
berkolaborasi antar Perangkat Daerah. Sehingga hasil capaian RanHAM Kabupaten
Pasuruan akan semakin meningkat," ucapnya di Ruang Rapat Bappelitbangda Kabupaten Pasuruan. (Eka Maria)
1505 x Dilihat
227 Disukai
220 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar