Wilayah Kabupaten Pasuruan dengan luas 1.474,015 km2 terletak antara 112o35’30†hingga 113o06’30†Bujur Timur dan antara 7o32’30†hingga 7o57’30†Lintang Selatan. Sebelah Utara dibatasi oleh Kota Pasuruan, Selat Madura dan Kabupaten Sidoarjo, sebelah Selatan dibatasi oleh Kabupaten Malang, sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Mojokerto dan Kota Batu, serta sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Probolinggo. Sedangkan kondisi geologi Kabupaten Pasuruan sangat beragam, yaitu terdapat 3 jenis batuan meliputi batuan permukaan, batuan sedimen, dan batuan gunung api (gunung kuarter muda (young quarternary) dan kuarter tua (old quarternary)
Kabupaten Pasuruan memiliki karakter fisik yang beragam diantaranya wilayah pegunungan, wilayah pesisir, dan wilayah dataran rendah. Untuk wilayah pesisir yaitu wilayah perairan laut dan kawasan pantai yang membentang sepanjang ± 48 km mulai dari Kecamatan Nguling hingga Kecamatan Bangil dengan wilayah eksploitasi laut mencapai 112,5 mil laut persegi dan potensi laut lestari/Maximum Suistanable Yield (MSY) sebesar ± 27.000 ton per tahun. Kawasan perairan laut di Kabupaten Pasuruan memiliki garis pantai memanjang dari Barat ke Timur menghadap ke Laut Jawa dengan luas kawasan pesisir secara administratif (jarak arbiter 2 Km dari garis pantai) sekitar 4.917 ha. Sebagian besar telah dimanfaatkan secara maksimal, terutama di wilayah Kecamatan Nguling, Lekok dan Kraton.
Jenis geologi yang ada di Kabupaten Pasuruan cukup beragam dan secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi 3 jenis, yaitu batuan permukaan, batuan sedimen dan batuan gunung api. Batuan gunung api terbagi atas dua kelompok yaitu gunung api kuarter muda (young quarternary) seluas 52,43% dan kuarter tua (old quarternary) seluas 34,95%.
Kondisi topografi meliputi kelerengan dan ketinggian. Kondisi kelerengan di Kabupaten Pasuruan sebagai berikut:
Sedangkan gambaran wilayah berdasarkan ketinggian dibagi menjadi lima, yaitu:
karena dipengaruhi oleh faktor litologi dan strukturnya, yaitu mencakup: alluvial, regosol, andosol, grumosol, mediteran dan latosol. Penjelasan jenis tanah di Kabupaten Pasuruan dikelompokkan dalam 6 jenis yaitu :
Mata Pencaharian Penduduk
Mata pencaharian penduduk di Kabupaten Pasuruan sangat beragam yaitu: karyawan swasta/BUMN/BUMD sebesar 21,54 %, petani/peternak/nelayan dan para buruh di lapangan usaha tersebut sebesar 13,40 %,   pedagang/wiraswasta sebesar 9,85 %, belum/tidak bekerja sebesar 22,62 %, serta PNS/TNI/POLRI dan pekerjaan lain-lain sebesar 32,59 % (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasuruan, 2020).
Agama dan Kepercayaan Penduduk
Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasuruan pada tahun 2020 menunjukkan bahwa 98,43 % penduduk Kabupaten Pasuruan beragama Islam; 0,44 % beragama Kristen; 0,15 % beragama Katholik; 0,95 % beragama Hindu; 0,02 % beragama Budha; 0,001 % beragama Khonghucu dan 0,001 % menganut Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
1. Â Â Indeks Pembangunan Manusia
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya. IPM dibentuk oleh 3 (tiga) dimensi dasar, yaitu (1) Umur panjang dan hidup sehat, (2) Pengetahuan, dan (3) Standar hidup layak. IPM Kabupaten Pasuruan pada tahun 2020 sebesar 68,60 meningkat dibanding tahun 2019 sebesar 68,29 atau naik 0,31. Keseluruhan komponen pembentuk IPM meliputi Angka Harapan Hidup (tahun), Angka Harapan Lama Sekolah (Tahun), dan Rata-rata Lama Sekolah (Tahun) meningkat dibanding tahun sebelumnya terkecuali Pengeluaran Perkapita (Rp.) yang terimbas pandemi Covid-19. Data IPM Kabupaten Pasuruan dan komponennya periode 2018 - 2020 selengkapnya dapat dilihat pada tabel berikut:
1. Â Â Angka Kemiskinan
2.1. Penduduk Miskin dan Garis Kemiskinan (GK)
Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Garis Kemiskinan (GK) merupakan penjumlahan dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM). Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan dibawah Garis Kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin.
Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kilo kalori perkapita perhari. Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan. Jumlah penduduk miskin Kabupaten Pasuruan pada Tahun 2020 meningkat menjadi 151.430 Jiwa dari tahun 2019 sebanyak 141.090 Jiwa. Hal ini terjadi karena banyak masyarakat kalangan bawah yang pendapatannya berkurang bahkan terhenti karena melambatnya kinerja perekonomian daerah. Sedangkan Garis Kemiskinan Kabupaten Pasuruan menurun dari tahun 2019 sebesar Rp. 462.738/kapita/bulan menjadi Rp. 255.299/kapita/bulan pada tahun 2020
2.2. Persentase Penduduk Miskin
Head Count Index (HCI-P0), adalah persentase penduduk yang berada dibawah Garis Kemiskinan (GK). Persentase penduduk miskin pada tahun 2020 meningkat menjadi 9,26% dari tahun sebelumnya sebesar 8,68%.
Â
2.3.  Indeks Kedalaman Kemiskinan
Indeks Kedalaman Kemiskinan (Poverty Gap Index-P1), merupakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Semakin tinggi nilai indeks, semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk dari garis kemiskinan.Indeks Kedalaman Kemiskinan Kabupaten Pasuruan menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik, yaitu sebesar 1,15 pada tahun 2020 dari 1,56 pada tahun 2019.
    2.4.  Indeks Keparahan Kemiskinan
Indeks Keparahan Kemiskinan (Proverty Severity Index-P2) memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin. Semakin tinggi nilai indeks, semakin tinggi ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin. Indeks Keparahan Kemiskinan pada tahun 2020 sebesar 0,23 menurun dibandingkan tahun 2019 sebesar 0,42.
Jumlah Penduduk
Berdasarkan data hasil Sensus Penduduk yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik Tahun 2020, jumlah penduduk Kabupaten Pasuruan sebanyak 1.605.969 jiwa, terdiri dari laki-laki sebanyak 803.730 jiwa dan perempuan sebanyak 802.239 jiwa, dengan sex ratio laki-laki terhadap perempuan sebesar 100,19. Kabupaten Pasuruan dalam masa bonus demografi karena 71,80 persen penduduknya masih berada di usia produktif (15 - 64 tahun). Â
Persebaran Penduduk
Luas wilayah Kabupaten Pasuruan sebesar 1.474,02 km2, maka kepadatan penduduk Kabupaten Pasuruan sebanyak 1.089 jiwa per km2. Penduduk Kabupaten Pasuruan masih terkonsentrasi di Kecamatan Gempol, dengan luas sebesar 4,40 persen dari keseluruhan wilayah dihuni sebanyak 129.990 jiwa atau 8,09 % jiwa. Sebaran penduduk terbesar kedua terdapat di Kecamatan Pandaan dengan jumlah penduduk sebesar 111 ribu Jiwa atau 6,92 %. Di sisi lain, Kecamatan Tosari, Puspo, dan Pohjentrek mempunyai sebaran paling kecil dan hampir sama yaitu sekitar 1 %, sedangkan wilayah kecamatan lainnya masing-masing memiliki sebaran di atas 2 persen (BPS, 2020).
Pertumbuhan Penduduk
Jumlah penduduk Kabupaten Pasuruan tahun 2020 sebesar 1.605.969 Jiwa mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2019 sebesar 1.592.078 Jiwa atau mengalami pertumbuhan sebesar 0,87 % (BPS, 2020).
Tingkat Pengangguran Terbuka
           Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja. TPT Kabupaten Pasuruan tahun 2020 sebesar 6,24% meningkat dibandingkan dengan tahun 2019 sebanyak 5,42%. Peningkatan TPT disebabkan oleh bertambahnya pengangguran pada tahun 2020 sebesar 16,14% atau sebanyak 7.528 Jiwa. Hal ini dikarenakan dampak pandemi Covid-19 yang menyebabkan banyak unit usaha tutup ataupun mengurangi produksi akibat turunnya daya beli masyarakat sehingga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Di sisi lain, lulusan baru belum terserap ke dunia kerja dan/atau mampu menciptakan lapangan kerja sendiri. Data perkembangan jumlah (TPT) Kabupaten Pasuruan selengkapnya dapat dilihat pada tabel berikut: Â
1) Posisi Strategis Wilayah
Posisi geografis Kabupaten Pasuruan yang berada delta jalur ekonomi Surabaya - Jember/Banyuwangi/Bali, Surabaya – Malang, dan Malang - Jember/Banyuwangi/Bali, sangat strategis dan memiliki nilai ekonomis. Terlebih lagi dengan adanya jalan tol Gempol - Pandaan dan pembangunan jalan tol Gempol – Pasuruan dan jalan tol Pandaan – Malang, yang sedang berjalan menjadikan Kabupaten Pasuruan menjadi pilihan yang tepat bagi pengembangan investasi manufaktur.
2) Potensi Sumberdaya Air
Terdapat 6 (enam) sungai besar yang melintas di wilayah Kabupaten Pasuruan dan bermuara di Selat Madura, yaitu Sungai Lawean, Sungai Rejoso, Sungai Gembong, Sungai Welang, Sungai Masangan dan Sungai Kedunglarangan. Keberadaan sungai tersebut dapat memernuhi kebutuhan air untuk pertanian yang cukup. Selain itu terdapat juga danau dan sejumlah mata air. Danau Ranu Grati di Kecamatan Grati memiliki volume efektif 5.013m 3 dan volume maximum sebesar 5.217m 3 dengan debit maximum 980 l/det dan debit minimum 463 l/det.
Sedangkan sumber mata air sebanyak 471 tersebar di seluruh kecamatan, dengan sumber mata air terbesar adalah Umbulan di Kecamatan Winongan. Pemanfaatan mata air Umbulan tidak hanya mencukupi kebutuhan penduduk Kabupaten Pasuruan, tetapi juga wilayah lain di Provinsi Jawa Timur, antara lain Kota Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, dan Kota Surabaya. Selain itu juga terdapat mata air Banyu Biru di Kecamatan Winongan. Pada lereng perbukitan banyak ditemui sumur-sumur bor tertekan (artesis) atau tak tertekan.
3) Ketersediaan Infrastruktur Wilayah
Infrastruktur wilayah, khususnya jalan, yang berda di wilayah Kabupaten Pasuruan, meliputi jalan nasional sepanjang 97,94 km, jalan provinsi sepanjang 88,05 km dan jalan Kabupaten sepanjang 2.315,89 km. Di samping itu juga terdapat jalan tol Gempol – Pandaan sepanjang 13,61 km. Transportasi darat di Kabupaten Pasuruan juga didukung oleh jalur kereta api dan terdapat beberapa stasiun kereta api yang menghubungkan jalur Surabaya – Malang/Blitar dan Surabaya–Jember/Banyuwangi.
Â
Â
Â
4) Potensi Wisata
Potensi wisata di Kabupaten Pasuruan meliputi obyek Wisata Alam, Wisata Budaya, Wisata Agro dan Wisata Minat Khusus. Wisata Alam antara lain:
Sedangkan untuk Wisata Budaya dan Religi antara lain :
Untuk Wisata Agro terdapat beberapa tempat antara lain :
Untuk Wisata Minat Khusus antara lain :
Â
Â
Â
Â
Â
Â
5) Kawasan Industri
Kawasan industri di Kabupaten Pasuruan berada di Kecamatan Rembang yaitu PT. PIER (Pasuruan Industrial Estate Rembang) yang memiliki luas lahan 560 Ha dengan luas lahan terbangun sekitar 60%. Sebagai kawasan industri, PIER telah menyediakan infrastruktur yang memadai berupa air bersih, listrik, dan pengolahan limbah. Di luar kawasan industri tersebut, di beberapa wilayah Kabupaten Pasuruan tersedia lahan yang diperuntukkan sebagai pembangunan industri yaitu di Kecamatan Beji, Gempol, Pandaan, Sukorejo, dan Rembang.
6) Industri Rumah Tangga/Kecil
Jenis industri kecil/rumah tangga di Kabupaten Pasuruan sangat beragam, antara lain olahan makanan/minuman, konveksi, dan mebel/kerajinan kayu. Sentra bakpia dan klepon terdapat di Kecamatan Gempol. Sentra konveksi pakaian jadi terdapat di Kecamatan Gempol. Sentra konveksi bordir terdapat di Kecamatan Bangil dan lainnya seperti Beji dan Rembang dengan produk antara lain berupa mukena dan pakaian muslim.Sentra kerajinan kayu, antara lain di desa Sentul Kecamatan Purwodadi, Tambaksari Kecamatan Kraton, Wonorejo Kecamatan Wonorejo, Sungikulon dan Sungiwetan Kecamatan Pohjentrek, Kecamatan Winongan serta Kecamatan Rejoso. Produknya antara lain berupa mainan anak-anak, setir mobil, kotak tissue, handle perseneling, dashboard, catur dan meubelair. Beberapa produk industri kecil tersebut selain untuk memenuhi permintaan lokal, juga luar daerah dan luar negeri atau ekspor.
7) Komoditi Sektor Pertanian.
Potensi pertanian Kabupaten Pasuruan cukup besar antara lain berupa tanaman hortikultura dan produk peternakan. Tanaman hortikultura antara lain buah-buhan seperi mangga, durian, dan apel. Kemudian jenis bunga seperti krisan dan sedap malam, serta sayuran seperti kentang dan paprika. Produk peternakan seperti susu sapi memiliki potensi yang cukup besar, selain diolah menjadi berbagai jenis pangan antara lain permen, minuman susu kemasan aneka rasa, juga untuk memenuhi permintaan industri pengolahan susu yang berada di Kabupaten Pasuruan yaitu PT. Nestle di Kecamatan Kejayan dan PT. Indolaktodi Kecamatan Purwosari.
Â
Â
Â
Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Pasuruan pada Tahun 2019-2049 ini disusun dengan tujuan untuk terjaminnya ketersediaan air untuk kehidupan dan pembangunan secara berkelanjutan;, terjaminnya dukungan lingkungan hidup bagi produksi pangan dan energi bersih secara berkelanjutan dan terjaminnya keberlangsungan kehidupan makhluk. hidup di perairan dan daratan serta meratanya manfaat sumber daya alam bagi warga masyarakat dan minimnya risiko dan dampak lingkungan hidup negatif yang ditanggung warga masyarakat
 |
1. Â Pertumbuhan Ekonomi dan Struktur Perekonomian Daerah |
Angka pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020 sebesar -2,03 %, mengalami perlambatan jika dibandingkan dengan tahun 2019 yang tumbuh sebesar 5,83 %. Perlambatan pertumbuhan ekonomi karena terjadinya pandemi Covid - 19 yang mempengaruhi berbagi aspek kehidupan, termasuk ekonomi. Perlambatan ekonomi di Kabupaten Pasuruan masih lebih baik di bandingkan nasional sebesar -2,07 % dan Provinsi Jawa Timur sebesar - 2,39 %.Â
Jika dilihat dari Lapangan Usaha yang tumbuh di era pandemi adalah Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial sebesar 12,85 %; Informasi dan Komunikasi yaitu sebesar 9,35 %; Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang sebesar 4,22 %; Real Estate 2,80 %; Jasa Pendidikan 1,75 %; Pertanian sebesar1,08 %; Jasa Keuangan dan Asuransi sebesar 0,21 % dan lainnya mengalami perlambatan. Perlambatan terbesar terjadi pada Lapangan Usaha Jasa Lainnya yaitu sebesar -14,39 %; diikuti penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar -12,60 %; Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar -9,35 %; Pertambangan dan dan Penggalian sebesar 7,43 %, Jasa Perusahaan sebesar -6,59, Konstruksi sebesar -4,95 %; Transportasi dan Perdagangan sebesar -4,58 %; Pengadaan Listrik dan Gas sebesar -4,12; Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar -2,36; serta Industri Pengolahan sebesar -0,32 %. Angka pertumbuhan ekonomi periode 2018 - 2020 disajikan pada tabel berikut:
Secara struktur perekonomian Kabupaten Pasuruan tahun 2020 dapat dijelaskan berdasarkan kontribusi setiap Lapangan Usaha terhadap pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku (ADHB).Volume PDRB ADHB tahun 2020 mencapai Rp. 145.592,02 Milyar menurun dibandingkan tahun lalu sebesar Rp. 145.919,99 Milyar.Penurunan sebesar Rp. 327,97 Milyar atau 0,22% menunjukkan bahwa Kabupaten Pasuruan cukup mampu bertahan di tengah melambatnya ekonomi dunia sebagai dampak pandemi Covid-19.
Secara berurutan 5 Lapangan Usaha dengan kontribusi tertinggi secara berurutan mulai dari yang terbesar yaitu: Industri Pengolahan sebesar 58,97 %; Konstruksi sebesar 11,94 %; Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 9,25 %;Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebesar 6,78 %; Penyediaan Akomodasi dan Makan MInum sebesar 3,47 %.Data kontribusi lapangan usaha selengkapnya dapat dilihat pada tabel berikut:
Dari data diatas dapat disimpulkan bahwa Lapangan Usaha Industri Pengolahan meskipun melambat -0,32 % namun tetap merupakan kontributor terbesar dalam struktur ekonomi di Kabupaten Pasuruan yaitu sebesar 58,97 %.
1. PDRB Perkapita dan Ketimpangan/Kesenjangan Wilayah
Indeks Williamson merupakan pendekatan untuk mengukur derajat ketimpangan antar wilayah berdasarkan PDRB perkapita. Ketimpangan wilayah dimaksudkan untuk mengetahui seberapa besar perbedaan pendapatan penduduk di masing-masing kecamatan. Semakin tinggi ketimpangan, artinya pusat pertumbuhan pendapatan hanya dikuasai oleh beberapa wilayah. Sedangkan semakin rendah ketimpangan, artinya pembagian (sebaran) pendapatan penduduk di masing-masing kecamatan cenderung merata.
Hitungan ketimpangan wilayah (Indeks Williamson) di Kabupaten Pasuruan menggunakan data rasio penduduk kecamatan dan PDRB Perkapita (ADHB) kecamatan. Indeks Williamson pada tahun 2019 sebesar 0,258 (kategori rendah) meningkat di tahun 2020 menjadi 0.277 (rendah).Peningkatan ketimpangan ini dikarenakan adanya pergeseran peningkatan beberapa sektor produktif yang awalnya mengandalkan industri, tetapi setelah adanya Covid-19 beberapa sektor justru semakin berkembang pesat. Tetapi, secara keseluruhan tingkat ketimpangan wilayah di Kabupaten Pasuruan masuk kategori rendah. Kategori rendah ini dapat diartikan bahwasannya sebaran ketimpangan pendapatan di masing-masing kecamatan Kabupaten Pasuruan tergolong merata.Pemerataan pendapatan di masing-masing kecamatan pada masa Covid-19 dipengaruhi oleh beberapa hal diantaranya:
Berbeda halnya dengan tahun 2019, pada tahun 2020 faktor yang paling berpengaruh terhadap ketimpangan wilayah di Kabupaten Pasuruan adalah faktor teknologi dan pemasaran. Selanjutnya adalah faktor skill dan kemitraan, faktor sumberdaya alam, faktor aksesibilitas, faktor sosial, faktor sumberdaya manusia dan yang terakhir adalah faktor infrastruktur dasar. Kuatnya pengaruh faktor teknologi dan pemasaran pada tahun 2020 disebabkan karena terjadinya pandemi Covid-19 yang mempengaruhi segala aspek kehidupan termasuk perdagangan online sehingga faktor tersebut menjadi hal yang paling mempengaruhi aktivitas ekonomi penduduk Kabupaten Pasuruan. Data Indeks Williamson di Kabupaten Pasuruan Periode Tahun 2018 - 2020 disajikan pada tabel berikut:
Â
Â